Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

MIRIS, Pemda Takalar Mempolisikan Masyarakatnya Hanya Persoalan Pagar Kantor Bupati, Ketua PB HIPERMATA Angkat Bicara”

224
×

MIRIS, Pemda Takalar Mempolisikan Masyarakatnya Hanya Persoalan Pagar Kantor Bupati, Ketua PB HIPERMATA Angkat Bicara”

Sebarkan artikel ini

Takalar, Sulawesi Selatan//DivisiNews — Keputusan Pemerintah Kabupaten Takalar melaporkan warganya ke pihak kepolisian pasca insiden perobohan pagar kantor bupati menuai sorotan tajam. Langkah tersebut dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan semangat demokrasi dalam menyikapi aspirasi masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswanya Takalar (PB HIPERMATA), Muhammad Nasrum, secara tegas angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia menilai bahwa tindakan pemda yang mempidanakan masyarakat hanya karena persoalan pagar merupakan bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola dialog dengan rakyatnya.

“Kalau hanya karena pagar lalu masyarakat dipolisikan, ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih pendekatan represif daripada membuka ruang komunikasi. Ini sangat kami sesalkan,” ujar Rusman dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh masyarakat merupakan bentuk kekecewaan atas tidak adanya keterbukaan informasi terkait rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang. Selain itu, ketidakhadiran Bupati Takalar untuk menemui massa aksi dinilai memperkeruh situasi hingga memicu emosi di lapangan.

Menurut Nasrum, insiden perobohan pagar bukanlah inti persoalan, melainkan dampak dari akumulasi kekecewaan masyarakat yang merasa diabaikan. Ia pun meminta agar pemerintah daerah tidak membesar-besarkan kejadian tersebut dengan membawa warga ke ranah hukum.

“Jangan alihkan substansi persoalan. Yang harus dibahas adalah transparansi proyek dan nasib masyarakat Laikang ke depan, bukan justru mempidanakan rakyat sendiri,” tegasnya.

Ketua PB HIPERMATA juga mendesak agar laporan terhadap masyarakat segera dicabut dan meminta pemerintah membuka ruang dialog yang adil dan terbuka. Mereka menilai, pendekatan hukum justru berpotensi memperkeruh situasi dan memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Takalar terkait tuntutan tersebut. Namun, berbagai elemen masyarakat terus mendesak agar konflik ini diselesaikan melalui jalur musyawarah, bukan kriminalisasi.

Kemudian pagar kantor bupati itu di bangun dari uang pajak Rakyat bukan uang pribadi, jadi sangat tidak Etis ketika pemerintah Daerah mempolisikan masyarakatnya sendiri hanya karna persoalan pagar yang tinggal di Las sudah bisa di gunakan kembali.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *