Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalInternasionalNasional

TIM INVESTIGASI LASKAR NKRI TEMUKAN CAFFEIN YANG SEMPAT DISEGEL DIDUGA KEMBALI BEROPERASI

49
×

TIM INVESTIGASI LASKAR NKRI TEMUKAN CAFFEIN YANG SEMPAT DISEGEL DIDUGA KEMBALI BEROPERASI

Sebarkan artikel ini

DIVISI NEWS, SERANG – Tim Investigasi LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten melakukan peninjauan langsung ke lokasi Caffein di Kota Serang setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan beroperasinya kembali tempat usaha tersebut yang sebelumnya sempat disegel oleh Ketua DPRD Kota Serang bersama Satpol PP dan DPMPTSP Kota Serang.

Dalam kegiatan investigasi yang dilakukan pada Sabtu (30/05/2026) tersebut, tim mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Dari hasil pemantauan lapangan, tim menemukan adanya aktivitas yang diduga menunjukkan tempat usaha tersebut kembali beroperasi.

Sekretaris DPW Provinsi Banten LSM Laskar NKRI, Akhmad Rizky Apriana, mengatakan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Jateng Perbanyak Pompa Air, Guna Keringkan Rob Jalan Pantura Demak-Semarang

“Pada Sabtu, 30 Mei 2026, tim investigasi Laskar NKRI langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil pemantauan di lapangan, kami menemukan adanya aktivitas yang diduga menunjukkan tempat tersebut kembali beroperasi meskipun sebelumnya telah dilakukan penyegelan. Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak Perda untuk segera melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan kepada publik,” ujar Rizky.

Menurutnya, apabila benar tempat usaha yang telah disegel kembali menjalankan kegiatan usaha tanpa adanya kejelasan prosedur dan dasar hukum yang sah, maka hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan peraturan daerah di Kota Serang.

Laskar NKRI meminta Satpol PP Kota Serang, DPMPTSP Kota Serang, serta instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan lapangan dan menyampaikan secara terbuka status penyegelan maupun legalitas operasional tempat usaha tersebut.

Baca Juga  Pimpinan Umum Mediandonews Rayakan Ultah 2 Anaknya di Dopamine Cafe & Resto

“Jangan sampai muncul kesan bahwa penegakan aturan hanya dilakukan sesaat. Semua pelaku usaha harus diperlakukan sama di hadapan hukum dan peraturan yang berlaku. Jika memang ada pelanggaran, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rizky.

LSM Laskar NKRI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum serta Peraturan Daerah di Kota Serang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola Caffein maupun Pemerintah Kota Serang terkait dugaan kembali beroperasinya tempat usaha yang sebelumnya telah disegel tersebut.

(Aris rj)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *