Divisinews.com//Makassar – Polrestabes Makassar kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan 15 tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat ±5 kg. Hal ini diungkapkan dalam giat Press Conference yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. di Mapolrestabes Makassar.
“Beberapa bulan yang lalu, kami telah mengungkap peredaran sabu dengan barang bukti sekitar 32 kg. Namun, narkoba masih terus masuk. Terbukti, baru-baru ini kami kembali mengamankan ±5 kg sabu dengan 4 tersangka, 2 di Makassar, serta 2 lainnya di Parepare dan Palu,” ujar KBP Arya Perdana.
Kapolrestabes juga mengungkapkan bahwa tingginya permintaan di Makassar menjadi faktor utama peredaran narkoba yang terus berlanjut, baik melalui jaringan online maupun konvensional.
“Dari jaringan online, kami telah mengamankan 9 orang operator akun Instagram. Sementara itu, untuk peredaran konvensional, kami menindak Kampung Borta dan mengamankan 2 tersangka yang menjual serta menyediakan tempat untuk menggunakan narkoba,” imbuhnya.
Kronologi Pengungkapan
Pada hari Selasa, 28 Januari 2025, pukul 15.00 WITA, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., bersama KA Timsus 1, Iptu Sunardi, S.Pd., serta tim anggota, melaksanakan penggerebekan dan penggeledahan di Kampung Borta, Kelurahan Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S beserta sejumlah barang bukti:
- 5 sachet diduga narkotika jenis sabu dengan berat total ±10 gram
- ±100 alat hisap sabu (pirex)
- ±100 pack sachet kosong
- 2 timbangan elektrik
- Uang tunai ±Rp. 10.000.000 hasil transaksi narkoba
- 6 perhiasan diduga emas
- 1 unit airsoft gun
- 1 bilah badik
- 1 senapan panah beserta 3 anak panah
Selain itu, dalam pengungkapan ini, petugas juga menetapkan 3 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial A, R, dan F.
“Total tersangka yang kami amankan dalam pengungkapan jaringan ini berjumlah 15 orang, termasuk 2 anak di bawah umur. Kami juga masih memburu 4 DPO. Barang bukti yang kami sita meliputi ±5 kg sabu, senjata tajam, senapan panah, airsoft gun, serta uang tunai hasil transaksi narkoba,” pungkas Kapolrestabes Makassar.
Polrestabes Makassar berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas kejahatan narkoba. (Tim)