Divisinews.com, Mamasa–Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Brigpol Sukriyadi Syam, melaksanakan kegiatan sambang warga di Dusun Pakkasasan, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, pada Rabu, 05 Februari 2025
Dalam kunjungannya, Brigpol Sukriyadi Syam menyampaikan surat panggilan dari Kejaksaan Mamasa kepada salah satu warga, Festi Tasi’, untuk menghadiri persidangan sebagai saksi dalam kasus perjudian yang melibatkan Yonathan dan kawan-kawan. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Polewali pada Kamis (6/2/2025).
Selain menyampaikan surat panggilan, Brigpol Sukriyadi Syam juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas perjudian yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di desa serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menegaskan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan wilayah tetap kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Laporkan segera jika ada hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan yang berlangsung dengan aman dan lancar ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta membangun sinergitas dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar