Divisinews.com,Takalar-DPRD Takalar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Roti Salenrang dan Donat Kampar,RDP digelar di Ruang Bamus DPRD Takalar, Kamis (13/2/2025).
RDP dihadiri oleh Ketua DPRD Muhammad Rijal, Wakil Ketua Fadel Achmad, dan beberapa Anggota DPRD Takalar.
Hadir dari pihak pemerintah, Dinas lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.
Hadir juga pihak manajemen Roti Salenrang dan Donat Kampar.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantik mempertanyakan keterpenuhan izin BPOM, pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Donat Kampar dan Roti Salenrang di Kecamatan Mangarabombang.
“Kami mempertanyakan dan memastikan semua pelaku usaha menaati aturan dan berkontribusi pada peningkatan PAD,” kata ketua LSM Pemantik, Rahman Suandi diwawancarai pasca RDP.
Juru Bicara Roti Salenrang, Muhammad Kasim mengatakan bahwa berdasarkan hasil RDP telah didapatkan fakta bahwa Roti Salenrang tidak memerlukan tidak memenuhi persyaratan sebagai makanan yang memerlukan izin BPOM.
“Hal itu sesuai dengan uji lab dari Dinas Kesehatan,” katanya.
Sementara untuk IPAL, Kasim mengatakan telah ada dibangun IPAL Septitank.
“Ini ipal yg digunakan rest area manngadu, karena debit penggunaan air perhari hanya 200-250 liter perhari,” kata Kasim.
Wakil Ketua DPRD Takalar, Fadel Achmad selaku pimpinan rapat, ditemui pasca rapat, mengatakan telah diberikan rekomendasi kepada Roti Salenrang dan Donat Kampar untuk melakukan beberapa perbaikan.
“Diberikan rekomendasi perbaikan terkait administrasi dan terkait kontribusi PAD melalui pajak parkiran,” ujarnya.
Jurnalis: Saldi