Mandailing Natal, 1 Maret 2025 – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Mandailing Natal mendesak Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, untuk menepati janjinya dalam menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah kabupaten Mandailing Natal. Desakan ini muncul sudah beberapa kali karna selama ini kami merasa yang di lakukan oleh Kapolres Madina hanyalah Gimmick karna paktanya sudah berapa kali penindakan tetapi peti masih tetap ber operasi.
Pada bagian lain di tanggal 17 januari 2025 cipayung plus, dan organisasi kepemudaan Madina, melaksanakan unjuk rasa di depan kantor POLRES MADINA, dan langsung di tanggapi oleh kapolres madina dengan mengucapkan stetmen mulai hari ini jika ada tambang ilegal yang beroperasi lagi maka POTONG KUPING SAYA,
Dengan ini kami meminta denga tegas untuk membuktikan ucapannya tersebut jangan hanya pencitraan saja, karna kami lihat masih banyak tambang ilegal, yah terus ber operasi seperti baru baru ini.
“Kami menuntut Kapolres Madina untuk konsisten dalam menegakkan hukum dan menutup semua aktivitas PETI tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penindakan,” ujar Adek Lubis Ketua SEMMI Madina.
Sebelumnya Kapolres Madina sudah beberapa kali menegaskan akan komitmennya untuk menertibkan seluruh aktivitas PETI kenyataanya dalam pantauan kami pada hari Jum’at tanggal 28 Februari di muara soma kecamatan batang Natal Kabupaten Mandailing Natal masih bebas ber operasi menggunakan excavator.
Namun, hingga saat ini, aktivitas PETI masih marak terjadi. Mahasiswa mengeluhkan bahwa eksploitasi tambang emas ilegal di Batang Natal semakin tak terkendali, selain merusak lingkungan, juga diduga melibatkan oknum-oknum tertentu.
SEMMI Madina menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap menggelar aksi jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku PETI. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menolak segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merugikan.
(Magrifatulloh).