Pasangkayu – Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, SH, S.IK menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu yang digelar pada Kamis, 10 April 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Irfandi Yaumil, serta dihadiri oleh Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, jajaran Forkopimda, perwakilan Dandim, Kejari, dan para anggota dewan.
Agenda utama dalam rapat kali ini adalah pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016. Ketua DPRD menegaskan bahwa revisi perda tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu.
Kapolres AKBP Joko Kusumadinata dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya rapat tersebut. Ia menyambut baik semangat kolaboratif antar lembaga yang tergambar dalam forum tersebut.
“Sidang paripurna ini menjadi momentum awal yang positif bagi saya sejak menjabat sebagai Kapolres Pasangkayu. Semoga ke depan sinergitas antara Forkopimda, DPRD, dan Kepolisian semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen serta semangat kebersamaan seluruh elemen pemerintahan dalam mewujudkan Kabupaten Pasangkayu yang maju dan sejahtera.