Example 728x250
Kejaksaan

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Kasus Suap di PN Jakarta Pusat

26
×

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Kasus Suap di PN Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com//Jakarta – Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), hari ini memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tiga orang saksi yang diperiksa yakni:

Example 325x300
  1. BM, Pegawai pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  2. EI, Driver Wakil Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  3. IS, Istri dari Tersangka ASB

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan dalam rangka penyidikan perkara atas nama Tersangka WG dan kawan-kawan (dkk), guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam lingkungan peradilan, khususnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta terus mendalami setiap informasi dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *