Divisinews.com, Maros, Sulsel – Polsek Moncongloe Polres Maros berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam insiden pembusuran terhadap seorang warga di Dusun Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kedua terduga pelaku berinisial MN (18), seorang tukang parkir, dan MSS (21), seorang mahasiswa, ditangkap di kediaman masing-masing di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Kamis malam (17/4/2025).
Kapolsek Moncongloe, Ipda Askar S.Sos, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
“Kami telah mengamankan dua remaja terkait kasus pembusuran di wilayah Moncongloe. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif dan pengumpulan bukti di lapangan,” ujarnya, Jumat (18/4).
Kedua remaja tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Moncongloe guna mendalami motif serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Menurut informasi yang dirilis oleh Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/4/2025). Berdasarkan laporan korban, saat kejadian pelaku sempat melontarkan kata-kata kasar sebelum akhirnya melepaskan anak panah yang mengenai korban. Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi kini terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dalam imbauannya, pihak Polres Maros mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak remaja demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Polres Maros akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegas Ipda Marwan.