Divisinews.com//Pati, Jawa Tengah — Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Pati terus menggenjot intensitas patroli dialogis di berbagai titik rawan kejahatan di wilayah Pati pada Kamis 22 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Upaya ini merupakan langkah proaktif dalam mencegah aksi premanisme, pungutan liar (pungli), serta tindak intimidasi yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasatgas Samapta Kompol Purwito, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa terlindungi dari segala bentuk kejahatan. Patroli dialogis ini menjadi ujung tombak kami dalam membangun komunikasi langsung dengan warga,” ujar Kompol Purwito.
Salah satu area yang menjadi fokus utama adalah kawasan sekitar RSUD Soewondo, Pati. Dalam patroli yang baru-baru ini dilaksanakan, anggota Satsamapta secara langsung memberikan imbauan kepada petugas keamanan rumah sakit. Mereka diminta untuk lebih aktif memantau lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan indikasi premanisme.
Tak hanya itu, patroli juga menyasar kawasan industri, seperti di sekitar PT. Trijaya Tisu. Lokasi ini diidentifikasi rawan terhadap tindak intimidasi. Petugas berdialog dengan karyawan dan pihak keamanan perusahaan, menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap kemungkinan gangguan kamtibmas. Langkah serupa juga diterapkan di sekitar PT. Dua Makmur, yang sebelumnya dilaporkan menjadi titik rawan premanisme, di mana petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ragu melapor.
Giat patroli berlanjut hingga ke kawasan Pasar Puri Baru. Di lokasi ini, fokus penertiban diarahkan pada petugas parkir liar yang diduga melakukan pungutan tanpa izin resmi. Anggota Satsamapta memberikan teguran serta arahan agar tidak melakukan pungli yang merugikan masyarakat.
Kompol Purwito menambahkan, patroli dialogis ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami ingin membangun komunikasi dua arah agar masalah bisa dicegah sebelum membesar dan mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.
Ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Pati dalam memberantas premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. Masyarakat dihimbau untuk melapor kepada kepolisian terdekat atau call center 110 jika menemukan aksi premanisme.
Dok-@(Humas)