Majene – Unit Kamseltibcarlantas Polres Majene yang dipimpin oleh Ipda La Ramuli melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada para siswa di SMPN 7 SATAP Baurung, Kabupaten Majene, Rabu (28/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas.
Dalam arahannya, Ipda La Ramuli menekankan bahwa pelajar sebagai generasi muda harus menjadi pelopor keselamatan di jalan serta mampu menularkan budaya tertib berlalu lintas kepada lingkungan sekitarnya.
Selain menyampaikan materi tentang aturan berlalu lintas, petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur, kelengkapan berkendara, serta pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Dengan pemahaman yang benar, kami berharap para siswa dapat lebih sadar dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain,” ujar Ipda La Ramuli.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara berkesinambungan, sehingga dapat membentuk karakter siswa yang taat aturan serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Majene.