Example 728x250
BeritaDaerah

Pembangunan Jalan Setapak Kelurahan Waso Capai 95%, Meski Dana Belum Cair Sepenuhnya

46
×

Pembangunan Jalan Setapak Kelurahan Waso Capai 95%, Meski Dana Belum Cair Sepenuhnya

Sebarkan artikel ini
L

KoRuteng-NTT// Divisi News. — Lurah Waso  Kecamatan Langke Rembong, Siprianus Mahu menyampaikan pembangunan infrastruktur dasar di Kelurahan Waso hingga awal September 2025, hampir rampung 100 persen, meskipun separuhnya menggunakan dana talangan. Hal ini disampaikannya di kantor kelurahan waso, Selasa (2/9/2025).

“Pekerjaan fisik sudah mencapai 95 persen, sementara dana yang dicairkan baru 60 pesen.  Jalan setapak sepanjang 165 meter telah hampir selesai, hanya tinggal tahap pengecatan,” sebut Siprianus.

Example 325x300
Jalan setapak

Ia merasa berterima kasih karena pekerjaan ini lancar atas dukungan warga setempat, mereka yang lahannya terdampak tidak keberatan.

Saat pemantauan di lokasi pembangunan jalan setapak itu, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Waso, Alfredo Inosensius Ngarung, menjelaskan selain jalan setapak, juga dibangun tembok penahan tanah sepanjang 95 meter.

“Kami mendahulukan pembiayaan secara mandiri agar pekerjaan tidak tertunda, pekerjaan lancar karena warga ikut mendukung” ujar Inosensius optimis..

Warga setempat merasakan langsung manfaat pembangunan ini. Salah satu warga Waso Pong, Rusli menyebutkan sebelumnya kendaraan harus parkir di jalan besar. Sekarang bisa masuk sampai depan rumah.

“Kami sangat terbantu.” sebutnya.

Camat Langke Rembong, Eremius Gonzaga Gau, SP, memberikan apresiasi, atas kemajuan pekerjaan fisik pembangunan dasar di sejumlah kelurahan di kecamatan Langke Rembong.

Camat Langke Rembong, E.Gonzaga Gau

Capaian kegiatan sebagian besar kelurahan sudah mencapai 75 persen keatas. Kelurahan Waso, Tenda, Pau, Rowang, dan Bangka Leda bahkan sudah di atas 95 persen,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi Pokmas kelurahan yang mendahulukan dana pribadi demi percepatan pembangunan dan bagi  pemerintah kelurahan yang sebagian besar telah melaksanakan kegiatannya sudah mencapai di atas 75 persen.

Lebih lanjut, Camat Gonza menambahkan program pembangunan kelurahan berjalan sesuai regulasi dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat sebagaimana disampaikan pada saat musrenbangkel.

“Dasar hukumnya Permendagri Nomor 130 Tahun 2018. Prosesnya melalui Musrenbangkel, lalu dikerjakan swakelola oleh Pokmas dengan besar dana sesuai pagu anggaran sebesar Rp133.174.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grand,” pungkas Camat Gonza.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *