Divisinews.com//Lebak – Senin, 29 Juni 2026. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) di ruang rapat DPRD Kabupaten Lebak. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini menjadi sarana penting untuk meninjau sejauh mana program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan, serta memastikan pelaksanaannya berlangsung secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Lebak, Rijal, M.I.Kom, menyampaikan sejumlah catatan kritis sebagai bahan perbaikan pelaksanaan anggaran daerah.
Pertama, Rijal menyoroti perlunya penggalakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, masih terdapat potensi penerimaan yang belum tergarap sepenuhnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata berupa penerapan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah berbasis digital, serta peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak agar penerimaan daerah dapat meningkat secara maksimal.
Selain pendapatan, Rijal juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja modal. Pemerintah daerah tidak boleh hanya berfokus pada selesainya pembangunan fisik atau tingginya penyerapan anggaran, melainkan harus menjamin mutu setiap pekerjaan melalui pengawasan ketat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga masa pemeliharaan.
Ia pun mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan dipercepat guna mencegah penumpukan pekerjaan di akhir tahun, yang dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas hasil pembangunan. Rijal mendorong agar tahap perencanaan dan pengadaan dapat dimulai lebih awal agar pelaksanaan berjalan lebih tertib dan terjadwal.
Lebih lanjut, Rijal meminta pemerintah daerah mengevaluasi program-program yang belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Program yang manfaatnya kecil atau terus dilaksanakan tanpa hasil yang jelas sebaiknya dikurangi, dan anggarannya dialihkan ke sektor-sektor yang lebih mendesak dan dibutuhkan warga.
Pengawasan dan penilaian kinerja juga menjadi perhatian utama. Menurut Rijal, pemantauan tidak boleh hanya berhenti pada pelaporan administrasi, melainkan harus disertai peninjauan langsung ke lapangan secara berkala dengan ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur.
Tak kalah penting, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memperkuat pertanggungjawaban kinerjanya. Instansi daerah harus mampu mempertanggungjawabkan bukan hanya penggunaan dana, tetapi juga hasil serta dampak nyata dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Di akhir penyampaiannya, Rijal menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak dinilai dari seberapa besar anggaran yang terpakai.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata tingginya serapan anggaran. Yang lebih penting adalah sejauh mana setiap rupiah yang digunakan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lebak. Oleh karena itu, evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2025 harus berorientasi pada efektivitas, efisiensi, kepatuhan aturan, capaian kinerja, serta dampak pembangunan. Segala kekurangan yang ditemukan harus menjadi dasar perbaikan kualitas anggaran tahun mendatang, bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan administrasi,” tegas Rijal.
Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Lebak berharap pelaksanaan APBD Tahun 2025 semakin diperbaiki, sehingga anggaran daerah benar-benar menjadi pendorong pembangunan berkualitas, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.
(RIKI)











