Divisinews.com//Bekasi – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Rahayu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026. Dalam forum tersebut, warga menyoroti masalah banjir kronis dan infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan sebagai aspirasi utama.
Kegiatan ini berlangsung di Kampung Pelaukan, RT 002/RW 001, Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (20/1/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Rahayu, perwakilan Camat Karang Bahagia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, SE.
Fokus Penanganan Banjir dan Drainase
Masalah luapan air menjadi isu paling krusial dalam diskusi tersebut. Perwakilan Kecamatan Karang Bahagia, Budi, menjelaskan bahwa drainase di sepanjang jalan utama menuju kantor kecamatan mengalami pendangkalan hebat akibat tumpukan pasir dan tanah.
“Air tidak mengalir di jalan arah kecamatan karena drainase terlalu kecil dan tertutup pasir. Kami mengusulkan agar perbaikan ini menjadi prioritas utama,” ujar Budi saat memberikan sambutan teknis.
Pj Kepala Desa Karang Rahayu, Karya, menginstruksikan warga untuk mendokumentasikan setiap titik banjir. Foto dan video tersebut akan digunakan sebagai bukti kuat (evidence) saat pengajuan usulan di tingkat kecamatan nanti.
Syarat Ketat Pengajuan Infrastruktur
Pemerintah kecamatan mengingatkan agar para Ketua RT dan RW memperhatikan detail teknis dalam pengajuan proposal. Hal ini bertujuan agar usulan tidak ditolak oleh sistem digital.
Pihak kecamatan menetapkan beberapa syarat wajib bagi usulan fisik:
1.Data Koordinat: Pengusul wajib melampirkan titik koordinat awal dan akhir lokasi.
2.Dokumentasi: Foto kondisi lapangan yang nol persen (kerusakan) harus tersedia.
3.Dimensi: Standar lebar jalan minimal 3 meter. Jika kurang, maka usulan dialihkan melalui jalur Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Selain itu, Pemdes Karang Rahayu juga tengah menyinkronkan nama-nama jalan desa dengan aplikasi ‘Rupa Bumi’ milik pemerintah pusat untuk menghindari diskualifikasi administrasi.

Sorotan Tajam Infrastruktur Pendidikan
Kondisi SDN Karang Rahayu 01 menjadi sorotan dalam sesi serap aspirasi. Warga melaporkan bahwa sekolah tersebut belum memiliki pagar pengaman meski berada tepat di pinggir saluran irigasi. Selain itu, akses masuk sekolah masih berupa tanah merah yang becek saat hujan, serta drainase sekolah yang tersumbat sampah.
“Kami sangat mendesak perbaikan sekolah ini karena kondisinya membahayakan siswa dan menghambat proses belajar,” tutur salah satu perwakilan warga kepada awak media.
Pemberdayaan Pemuda dan Ekonomi
Tidak hanya fokus pada semen dan batu, Musrenbangdes kali ini juga menyasar peningkatan SDM. Karang Taruna Tunas Mekar mengusulkan berbagai pelatihan keterampilan, meliputi:
Pelatihan perbengkelan (kuota 20 orang).
• Pelatihan servis handphone.
• Pelatihan teknik pertanian dan perkebunan.
• Komitmen Anggota DPRD
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, SE, menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh usulan yang tidak terakomodasi oleh Dana Desa (DD) agar masuk ke dalam APBD Kabupaten Bekasi melalui jalur Pokir.
“Karang Rahayu adalah basis pendukung saya. Saya meminta perangkat desa memilah usulan prioritas. Usulan yang tidak ter-cover APBDes, akan saya kawal di tingkat kabupaten agar pembangunan di sini merata,” tegas Haryanto.
Acara ditutup dengan penekanan bahwa batas akhir penginputan usulan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) adalah Jumat malam, 23 Januari 2026, pukul 00.00 WIB.
Sumber: Pemdes Karang Rahayu














