Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
BeritaDaerah

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Daerah Sikat Korupsi Skala Besar, Jangan Cuma Dana Desa!

96
×

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Daerah Sikat Korupsi Skala Besar, Jangan Cuma Dana Desa!

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com, Sulawesi Utara|

Manado – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran jaksa di daerah. Ia memerintahkan para jaksa untuk tidak hanya berfokus pada kasus korupsi skala kecil, tetapi harus berani membongkar skandal korupsi besar yang merugikan keuangan negara secara signifikan.

Instruksi tersebut disampaikan Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (24/2/2026).

Fokus pada Korupsi ‘Gajah’

Burhanuddin menyoroti fenomena penanganan korupsi di daerah yang selama ini dinilai masih berkutat pada penyimpangan dana desa. Padahal, menurutnya, banyak potensi kerugian negara yang jauh lebih besar di sektor lain yang belum tersentuh.

“Jaksa di daerah jangan hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa. Semua harus disikat. Jaksa juga harus berani menindak perkara-perkara yang berskala lebih besar,” ujar ST Burhanuddin di Manado.

Baca Juga  Ketua PCNU Kabupaten Pati Yusuf Hasyim Menyampaikan Apresiasi "Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah"

Ia menekankan bahwa integritas dan profesionalitas harus menjadi fondasi utama bagi setiap jaksa dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi.

Waspada Serangan Balik Koruptor

Selain perintah penindakan, Jaksa Agung mengingatkan jajarannya untuk tetap solid dan waspada. Ia mensinyalir adanya potensi perlawanan balik dari para koruptor (corruptors fight back) yang berupaya merusak citra Korps Adhyaksa.

“Saya meminta seluruh jajaran jaksa untuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari pihak koruptor yang bertujuan mendiskreditkan institusi,” tegasnya.

Pertahankan Prestasi dan Kepercayaan Publik

Dalam enam tahun terakhir, Kejaksaan Agung (Kejagung) konsisten menempati posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Berdasarkan berbagai hasil survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung berada di angka 77 persen hingga 83 persen, melampaui Polri dan KPK.

Baca Juga  Personel Sat Samapta Polres Mamasa Laksanakan Patroli Malam Guna Mencegah Tindak Kejahatan Pada Malam Hari

Prestasi ini tidak lepas dari keberanian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam membongkar kasus-kasus korupsi “jumbo”, di antaranya:

• Kasus Jiwasraya: Kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun.

• Kasus Asabri: Kerugian negara mencapai Rp 22,78 triliun.

• Kasus Timah Bangka Belitung: Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

• Kasus Minyak Mentah: Kerugian negara mencapai Rp 285,3 triliun (sedang dalam proses persidangan)

“Terus tingkatkan kepercayaan publik ini dengan kinerja yang nyata,” tutup Burhanuddin mengakhiri arahannya.

Sumber: Penkum

Laporan: Tim Jurnalis 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *