MAMASA–Sekitar pukul 17.20 WITA, personel Polsek Tabulahan melaksanakan kegiatan pendampingan penjualan hasil produksi jagung milik warga ke gudang Bulog yang berada di Campurjo. Jagung tersebut berasal dari Desa Lakahang Utama, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, 16 Maret 2026
Dalam kegiatan tersebut, hasil panen jagung warga yang dijual ke Bulog tercatat sebanyak 1.939 kilogram dengan harga pembelian dari Bulog sebesar Rp6.400 per kilogram. Penjualan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyerapan hasil pertanian masyarakat sekaligus mendukung stabilitas harga dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Tabulahan, yaitu Brigpol Fatahuddin, Brigpol Winaldi, dan Brigpol Abd. Aris, guna memastikan proses penjualan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dengan adanya penyerapan hasil panen jagung oleh Bulog, diharapkan dapat membantu petani dalam memasarkan hasil pertanian mereka serta menjaga kestabilan harga komoditas di tingkat petani.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar














