Example 728x250
Militer

Problem Solving Polsek Malunda, Kasus Penganiayaan Berakhir Damai Lewat Mediasi Kekeluargaan

27
×

Problem Solving Polsek Malunda, Kasus Penganiayaan Berakhir Damai Lewat Mediasi Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

Majene – Upaya penyelesaian masalah secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Malunda Polres Majene dengan memfasilitasi mediasi atau problem solving atas kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Taukong, Desa Tandeallo, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.

Kegiatan mediasi tersebut digelar di Mapolsek Malunda pada Senin (16/3/2026), dengan mempertemukan kedua pihak yang terlibat permasalahan, disaksikan langsung oleh masing-masing keluarga dari kedua belah pihak.

Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026. Namun, melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan yang dilakukan aparat kepolisian bersama pemerintah desa, kedua pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Juga  Sambut Hari Lahir Korps Samapta ke-74, Personel Sat Samapta Polres Pasangkayu Gelar Kurvei Bersihkan Mako

Dalam proses mediasi, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan, mengakui kesalahan masing-masing, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di kemudian hari.

Tak hanya itu, kedua pihak juga menyampaikan penyesalan atas kejadian yang telah terjadi serta memohon maaf kepada keluarga masing-masing. Mereka turut mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa, Kepala Dusun, serta pihak Polsek Malunda yang telah memfasilitasi proses perdamaian tersebut.

Bhabinkamtibmas Polsek Malunda, AIPDA Baharuddin yang memimpin langsung jalannya mediasi menjelaskan bahwa upaya penyelesaian ini murni berdasarkan keinginan dari kedua pihak beserta keluarga.

Baca Juga  Komandan Kodaeral VI Panen Raya Rumput Laut di Lokasi Ketahanan Pangan Kodaeral VI di Punaga Takalar

“Mediasi yang kita lakukan hari ini merupakan kehendak bersama dari kedua pihak dan keluarga masing-masing. Kami dari pihak kepolisian bersama pemerintah desa hanya berperan sebagai jembatan untuk mempertemukan dan menyaksikan proses perdamaian ini,” ujarnya.

Ia juga berharap, melalui penyelesaian secara damai ini, hubungan silaturahmi antara kedua pihak dapat kembali terjalin dengan baik. “Semoga upaya damai ini dapat mempererat kembali tali persaudaraan dan menjadi pelajaran agar ke depan tidak terjadi lagi permasalahan serupa,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *