Example 728x250
Berita

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH 1 Hari per Pekan Usai Lebaran 2026

34
×

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH 1 Hari per Pekan Usai Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Divisinews.com – Pemerintah tengah mematangkan kebijakan penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) serta sebagai imbauan untuk sektor swasta tertentu. Kebijakan ini direncanakan mulai diterapkan setelah libur Lebaran 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh sektor. Menurutnya, sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh.
“Ini berlaku untuk ASN dan juga sebagai imbauan bagi swasta, khususnya yang tidak terkait pelayanan publik,” ujar Airlangga, Senin (23/3/2026).

Baca Juga  Polsek Mambi Monitoring Dan Amankan Kegiatan Musyawarah Desa Saluahok Terkait Revisi RPJMDes dan Rembug Stunting

Saat ini, pemerintah masih mengkaji secara teknis pelaksanaan kebijakan tersebut melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Detail penerapan, termasuk sektor mana saja yang akan terlibat, akan diumumkan setelah proses kajian rampung.

Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya akan diberlakukan pada sektor yang memungkinkan pelaksanaan kerja secara fleksibel. Ia memastikan bahwa sektor seperti pelayanan publik, industri, dan perdagangan kemungkinan besar tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.

Kebijakan WFH ini merupakan arahan Presiden yang disampaikan dalam sidang kabinet paripurna menjelang Lebaran 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), di tengah meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan disebabkan oleh gangguan pasokan energi dalam negeri. Prasetyo memastikan bahwa ketersediaan BBM nasional dalam kondisi aman.
“Pasokan BBM tidak ada masalah, dan tetap terjaga,” tegasnya.

Baca Juga  Soal Viral Guru Honor Tinggal Di Gubuk Reyot, Kadis Kominfostan: Jangan Cepat Merespon, Ada Baiknya Tabayyun Dulu

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong pola kerja yang lebih efisien tanpa mengganggu produktivitas, sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika global yang tengah berkembang.

Penulis: Achmadsugiyanto

Editor: Sugiyanto
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *