Banyuasin Divisinews.com// – Beredarnya pemberitaan mengenai penghentian kegiatan “timbang berat” street boxing di kawasan Inti Coffee, Pangkalan Balai, Kamis malam (26/3), mendapat respons cepat dari Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin.
Kapolres Banyuasin menegaskan bahwa langkah yang diambil personel Pamapta bukanlah bentuk pelarangan terhadap kreativitas anak muda atau olahraga tinju. Sebaliknya, kehadiran aparat di lapangan merupakan bentuk upaya preventif untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah potensi gangguan keamanan yang membahayakan puluhan petarung serta pengunjung yang hadir.
penghentian kegiatan dilakukan setelah petugas mendeteksi adanya Ambang Gangguan berupa gesekan fisik antar petarung saat sesi face-off di tengah kerumunan massa yang padat. Dalam prinsip kepolisian, kondisi ini dinilai rawan meluas menjadi perkelahian massal atau crowd crush yang dapat menyebabkan fatalitas jika tidak segera didinginkan.
“Kehadiran Polri semalam adalah untuk memastikan tidak ada korban berjatuhan. Kami melihat langsung situasi yang tidak terkendali di lokasi yang tidak memenuhi standar keselamatan untuk olahraga kontak fisik. Keselamatan nyawa adalah hukum tertinggi bagi kami,” ujar Kapolres Banyuasin dalam pernyataannya, Jumat (27/3).
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa kegiatan street boxing tersebut digelar tanpa dilengkapi izin keramaian sesuai Peraturan Polisi (PerPol) Nomor 7 Tahun 2023. Lebih dari sekadar administrasi, kekurangan izin ini berdampak pada tidak adanya standar keamanan medis, tidak tersedianya wasit berlisensi, serta tidak adanya manajemen pengendalian massa yang mumpuni.
“Olahraga kontak fisik seperti tinju memiliki risiko tinggi. Tanpa protokol yang benar, risiko cedera serius bahkan kematian sangat besar. Kami tidak ingin bakat besar anak Banyuasin padam hanya karena kelalaian prosedur di tempat yang salah,” tegasnya.
“Kami ingin adik-adik kita bertanding dengan bangga di ring yang aman, bukan di arena yang berisiko. Semangat ‘Bumi Sedulang Setudung’ adalah tentang kebersamaan dan saling menjaga. Polri hadir untuk memastikan tidak ada pemuda Banyuasin yang pulang dalam keadaan terluka karena kelalaian prosedur,” ujar Kapolres banyuasin
Polres Banyuasin mengajak komunitas kreatif untuk bersinergi menjadikan aturan hukum sebagai pelindung dalam berkarya.
Sumber Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel.
Editor Yusan














