Divisinews.com//Jayapura – Personel Polres Jayapura berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bahan Peledak Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Papua berhasil mengevakuasi sebutir mortir sisa peperangan yang ditemukan warga di wilayah Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (24/6/2026).
Benda berbahaya itu pertama kali ditemukan warga di halaman belakang perumahan Kompleks BTN Daime-Daime. Setelah menerima laporan, tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 15.47 WIT guna melakukan pemeriksaan dan pengamanan.
Pemimpin tim penjinak bahan peledak, IPTU Syahrul Mubarak selaku Wakasubden II Detasemen Gegana, menyatakan hasil pemeriksaan mengonfirmasi benda tersebut berupa mortir berukuran panjang 23 sentimeter, diameter 6 sentimeter, dengan berat sekitar 450 gram dan masih berpotensi meledak.
“Kami segera mengamankan benda tersebut sesuai prosedur keselamatan. Pukul 15.58 WIT, mortir telah berhasil dipindahkan ke kendaraan taktis dan dibawa ke lokasi pembuangan aman di Kampung Buper Waena, Kota Jayapura,” terang IPTU Syahrul.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Jayapura, AKP Priyono, atas nama Kapolres AKBP Dionisius VDP Helan, mengimbau masyarakat agar tetap waspada namun tidak bertindak sembarangan jika menemukan benda mencurigakan.
“Jangan pernah menyentuh, memindahkan, atau berusaha membuka benda yang tidak diketahui asalnya dan diduga bahan peledak. Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar ditangani tenaga ahli secara aman,” pesan AKP Priyono.
Seluruh proses evakuasi berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan respons cepat dan koordinasi guna menjamin keselamatan masyarakat di wilayah Jayapura.
(Calvin)












