Divisinews.com//Lebak – Kanit Reskrim Polsek Cilograng, Bripka A Siswanto, S.H., beserta anggota melaksanakan kegiatan peresmian Jembatan Merah Putih Presisi yang berlokasi di Kampung Tipar, Desa Lebaktipar, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. 20 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan wujud dukungan nyata terhadap program unggulan Kapolri, sekaligus mendukung kebijakan Kapolda Banten yaitu Pergelaran Cepat Anggota (PECAK) dalam rangka mendekatkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Dibangunnya jembatan ini diharapkan dapat memperlancar akses warga, memudahkan mobilitas sehari-hari, serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan segenap elemen masyarakat,” ujar Kapolsek.
Peresmian dihadiri langsung oleh Kanit Reskrim Bripka A Siswanto, S.H., Camat Cilograng Tatang Kusmana, Babinsa Serka Iwan, Kepala Desa Lebaktipar Didi Dulyani, M.H., serta diikuti antusias oleh warga Kampung Tipar dan sekitarnya.
Kapolsek menambahkan, keberadaan fasilitas ini menjadi bukti komitmen Polsek Cilograng untuk terus menghadirkan kehadiran negara di tengah masyarakat, mendukung kemajuan wilayah, serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera.
(Riki)














