Divisinews.online, Mamasa–Upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan dilakukan oleh Pemerintah Desa Sendana bersama tokoh adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas terkait kasus perkelahian yang terjadi di Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. di Kantor Desa Sendana, dimulai pukul 09.00 WITA dan berakhir pukul 12.00 WITA dengan suasana aman dan terkendali, 4 Januari 2024
Kasus bermula pada 1 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 WITA, ketika Muh. Wadirman (21), warga Desa Sendana, membunyikan kendaraannya dengan suara knalpot keras. Aksi tersebut membuat anak dari Abd. Karim (29) merasa ketakutan, sehingga memicu emosi Abd. Karim dan Kaharuddin (33), yang kemudian menegur korban. Namun, teguran tersebut tidak dihiraukan, dan korban justru semakin memperkeras suara kendaraan. Situasi ini memuncak hingga Abd. Karim dan Kaharuddin memukul korban, menyebabkan luka pada dahi korban dan pendarahan pada hidungnya.
Menyadari bahwa kedua belah pihak memiliki hubungan keluarga (sepupu), mediasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Hasil mediasi memutuskan bahwa pelaku dikenakan sanksi adat berupa penyerahan satu ekor ayam kepada korban. Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Selain itu, mereka menyetujui bahwa jika konflik serupa terjadi di kemudian hari, kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Mediasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Sendana, tokoh adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Sekretaris Desa, serta keluarga dari kedua belah pihak. Ps. Kapolsek Mambi, Iptu Samson AP, mengapresiasi penyelesaian damai ini dan berharap masyarakat dapat menjaga kerukunan demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar