Jakarta, Divisinews.com — Gelombang aksi protes kembali terjadi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (22/04/2026). Kali ini, Aliansi Indonesia BPAN DPC Kabupaten Muara Enim turun ke jalan menyuarakan kekecewaan atas lambannya penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Tahun Anggaran 2023.
Dalam aksinya, massa menilai proses penanganan kasus tersebut tidak hanya lambat, tetapi juga menunjukkan kurangnya transparansi dan kepastian hukum. Mereka menganggap kondisi ini sebagai kegagalan dalam menjaga kepercayaan publik karena perkara dinilai berlarut-larut tanpa arah yang jelas.
Perwakilan massa, Alkausar, dalam orasinya menyampaikan bahwa meskipun telah dilakukan langkah awal seperti penggeledahan dan pengamanan dokumen, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan, terutama terkait penetapan tersangka.
“Ini bukan sekadar lambat. Ini sudah masuk kategori kegagalan menjaga kepercayaan publik. Kami bertanya: ada apa dengan kasus ini? Mengapa perkara yang sudah terang justru berjalan dalam kegelapan?” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dampak korupsi tidak hanya terbatas pada kerugian materi. Menurutnya, pengembalian uang negara tidak akan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat yang telah hilang.
“Yang hilang bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan publik, dan itu tidak bisa dikembalikan dengan angka,” ujarnya.
Massa aksi mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Muara Enim. Mereka menuntut agar proses hukum berjalan tegas, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Kami butuh penegak hukum yang berani, bukan yang tunduk pada tekanan. Kirim aparat terbaik ke Muara Enim yang tidak bisa dibeli dan tidak bisa ditakuti,” lanjut Alkausar.
Sekretaris DPC BPAN Muara Enim, Elvian Hendriadi, S.Pd., turut menegaskan pentingnya penetapan tersangka dalam kasus ini agar tidak menimbulkan kesan bahwa proses hukum hanya bersifat formalitas.
“Jangan sampai penggeledahan oleh kejaksaan hanya sebatas pertunjukan tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh Zulkarnain Folta, anggota DPC BPAN Muara Enim. Ia membandingkan penanganan kasus serupa di beberapa daerah lain di Sumatera Selatan yang telah menetapkan tersangka.
“Di kabupaten lain seperti Lahat dan Ogan Komering Ulu, penetapan tersangka sudah dilakukan. Mengapa di Muara Enim justru tidak ada perkembangan? Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim?” ungkapnya.
Massa menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga terdapat kepastian hukum. Mereka memperingatkan bahwa jika tuntutan tidak direspons, gerakan akan semakin meluas.
“Jika kepercayaan rakyat runtuh, maka krisis keadilan bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan. Ketika hukum melambat, rakyat tidak akan tinggal diam,” pungkas Alkausar.
Penulis: Achmadsugiyanto









