Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang

26
×

Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang

Sebarkan artikel ini

divisinews.com // BANGKALAN – Kasus dugaan penyekapan yang sempat viral di wilayah Kecamatan Socah, Bangkalan, akhirnya mulai menemukan titik terang.

Polisi mengungkap, peristiwa itu bermula dari Kabupaten Jombang, sebelum satu keluarga diduga disekap di Kecamatan Socah.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang perempuan berinisial NH terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap satu keluarga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“Saudari NH diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut,” ujar AKP Hafid, Kamis (14/5/26).

Baca Juga  Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Takalar, Resmikan Gedung Pelayanan SIM dan SKCK serta Berikan Arahan Kepada Personel

Penangkapan dilakukan Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jatim di kawasan pertigaan lampu merah Junok, Bangkalan.

“Tersangka saat ini sudah kami serahkan ke Polres Jombang karena kejadian awalnya di Jombang,” terang AKP Hafid.

Kasatreskrim Polres Bangkalan menerangkan, tersangka NH sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

NH menjadi terduga pelaku terakhir yang ditangkap setelah Polisi lebih dahulu menangkap dua tersangka lain berinisial BA dan ZH di lokasi berbeda.

Baca Juga  PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Tersangka BA ditangkap saat berada di depan salah satu minimarket di Bangkalan.

Meski sempat melakukan perlawanan dan menolak diitangkap, petugas akhirnya berhasil membawanya ke kantor Polisi.

Sementara itu, tersangka ZH ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Arok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Polisi menyebut proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan meski sempat mendapat hambatan dari pihak keluarga. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *