MAMASA–Sebanyak 152 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dalam kegiatan penyaluran yang berlangsung di Kantor Desa Osango pada Jumat sekitar pukul 13.00 WITA, 22 Mei 2026
Bantuan pangan tersebut merupakan program periode Februari hingga Maret 2026 yang bersumber dari Kementerian Sosial RI melalui Pemerintah Kabupaten Mamasa. Setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi dua bulan.
Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan oleh penyalur tingkat desa dengan pengawasan langsung Bhabinkamtibmas Aiptu Agustinus melalui kegiatan monitoring guna memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, setiap penerima bantuan diwajibkan membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK).
Bagi penerima yang berhalangan hadir, penyaluran dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK dengan tetap membawa dokumen identitas asli penerima maupun pihak yang mewakili.
Monitoring yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, mencegah potensi penyimpangan, serta menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penyaluran berlangsung.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap kelancaran program pemerintah serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang selalu hadir di tengah masyarakat.
Humas Polres Mamasa Polda Sulawesi Barat














