Example 728x250
BeritaDaerahTNI Polri

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Depapre, Enam Sampel Makanan Diuji Forensik

59
×

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Depapre, Enam Sampel Makanan Diuji Forensik

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com // Jayapura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan kesehatan yang dialami puluhan warga setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Selasa (4/8/2026).

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan bersama Kasat Reskrim AKP Markus Axel Panggabean dan Kanit Pidum Satreskrim IPTU Frisco R. Domo langsung memimpin Tim Identifikasi dan piket Reskrim mendatangi lokasi kejadian.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (SPPG) Yayasan Kasih Iman Samuel yang terletak di Jalan Waiya, Distrik Depapre.

Dalam proses olah TKP, penyidik memeriksa dua lokasi utama, yakni dapur produksi MBG dan rumah koordinator program MBG. Petugas mendokumentasikan serta memeriksa sejumlah titik yang berkaitan dengan proses pengolahan hingga penyimpanan makanan guna menemukan kemungkinan penyebab insiden.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut diambil untuk memastikan penyebab insiden sekaligus mengumpulkan alat bukti guna kepentingan penyelidikan.

“Begitu menerima laporan masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Papua untuk pemeriksaan sampel makanan,” ujar Axel, Rabu (5/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengamankan enam jenis sampel makanan sebagai barang bukti. Sampel tersebut meliputi sayur, tempe kecap, sisa makanan di dalam keranjang, buah semangka, minyak sisa penggorengan, serta tiga porsi makanan MBG yang belum didistribusikan.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa seluruh sampel telah diserahkan ke Laboratorium Forensik Polda Papua untuk menjalani pengujian ilmiah guna mengetahui penyebab pasti dugaan gangguan kesehatan tersebut.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa 30 orang yang terdiri dari saksi dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian, prosedur pengolahan makanan, hingga mekanisme pendistribusiannya.

AKP Axel menegaskan bahwa hingga kini penyebab pasti insiden tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. Seluruh barang bukti telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan laboratorium. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, ilmiah, dan transparan untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap para pihak masih terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti. Polres Jayapura memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat setelah didukung hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan turut meninjau langsung penanganan korban di Puskesmas Depapre dan Rumah Sakit Youwari. Dalam peninjauan tersebut, ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelamatan nyawa warga yang terdampak.

“Sampai saat ini kami belum bisa menyatakan bahwa ini merupakan kasus keracunan, karena masih membutuhkan kajian dan analisis untuk mengetahui sebab dan akibatnya. Fokus kami saat ini adalah penyelamatan korban,” kata Kapolres.

Insiden dugaan gangguan kesehatan ini berdampak luas di tiga wilayah, yakni Distrik Depapre, Yokari, dan Ravenirara. Korban yang terdampak diperkirakan mencapai hampir ratusan orang yang terdiri dari siswa sekolah, balita, ibu hamil, guru, kader posyandu, hingga lansia.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *