MAJALENGKA|Divisi News, 14 Oktober 2026 — Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi pelaksanaan program revitalisasi sekolah, yakni SDN Majalengka Wetan IV dan SDN Majalengka VII, Rabu (14/10/2026). Peninjauan ini bertujuan memastikan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menjamin keamanan bangunan bagi para siswa dan pendidik.
TEMUAN DI LAPANGAN: JARAK RANGKA ATAP BERBEDA-BEDA
Di SDN Majalengka Wetan IV, tim pengawasan menemukan ketidaksesuaian pada pemasangan rangka atap baja ringan. Jarak antar rangka tidak seragam, ada yang berukuran 87 sentimeter, namun ada juga yang mencapai lebih dari 90 sentimeter — padahal seharusnya mengacu pada spesifikasi teknis yang baku dalam gambar kerja.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, S.M., S.H., menegaskan bahwa perbedaan ukuran tersebut bukan hal sepele, karena menyangkut kekuatan struktur dan keamanan bangunan.
“Dari sisi gambar sudah ada, hanya saja jaraknya di SDN Majalengka Wetan IV ada selisih. Ada yang sesuai, ada yang berbeda-beda. Hal ini perlu diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis agar keamanan bangunan terjamin.” — H. Iing Misbahuddin, S.M., S.H.
Hingga saat ini, tingkat kesesuaian pekerjaan di sekolah tersebut baru mencapai sekitar 60 persen. Kondisi ini serupa dengan temuan sidak di SDN Jatipamor beberapa pekan sebelumnya.
KEPALA SEKOLAH SIAP TINDAK LANJUT
Kepala SDN Majalengka Wetan IV, Ai Ratna, S.Pd., menyambut baik kunjungan dan perhatian Komisi III. Ia menjelaskan bahwa sebagian pekerjaan telah sesuai RAB, dan bagian yang belum sempurna akan segera diperbaiki mengingat pengerjaan belum selesai sepenuhnya.
KOMISI III MINTAGARANSI KONSTRUKSI
Meninjau ke SDN Majalengka VII, tim belum dapat menilai secara menyeluruh karena pekerjaan fisik telah rampung sehingga sebagian struktur tidak lagi terlihat secara langsung. Oleh karena itu, Komisi III menekankan pentingnya jaminan tertulis atas kualitas bangunan.
“Penyelesaian fisik bukanlah segalanya. Kesesuaian spesifikasi, kualitas material, dan kekuatan struktur harus dapat dipertanggungjawabkan dalam jangka panjang. Kami meminta garansi konstruksi agar masyarakat terlindungi jika ditemukan masalah di kemudian hari.”
Komisi III juga menegaskan agar pengawas pekerjaan menjalankan tugas secara profesional dan jujur, sehingga setiap rupiah anggaran negara menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan tahan lama.
Reporter: Asep Iskandar Ketua AKPERSI DPC kab majalengka jawabarat












