Example 728x250
Militer

Polri dan Mitra Padamkan Karhutla 3 Hektare di Desa Lambanan Mamasa

59
×

Polri dan Mitra Padamkan Karhutla 3 Hektare di Desa Lambanan Mamasa

Sebarkan artikel ini

MAMASA – Personel Polresta Mamasa bersama TNI, BPBD, Damkar, serta warga masyarakat berhasil memadamkan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) seluas kurang lebih 3 hektare di Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, pada Sabtu (03/10/2026). Aksi pemadaman ini dilakukan secara gotong royong mengingat medan lokasi kejadian yang terjal dan sulit dijangkau oleh kendaraan berat.

Kapolsek Mamasa, IPTU Bongalangi, melalui laporan Bhabinkamtibmas Brigpol Sukriyadi Syam, menyatakan bahwa laporan awal diterima dari warga sekitar pukul 11.00 WITA. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Binmas Polres Mamasa, IPTU Khaerul, langsung memimpin gerak cepat bersama Bhabinkamtibmas, personel TNI, dan Polri menuju lokasi kejadian tepat pukul 11.10 WITA. Lokasi kebakaran berada di area perbukitan sekitar fasilitas Pertamina Desa Lambanan.

Dalam proses pemadaman, tim menghadapi sejumlah kendala signifikan. Kondisi topografi TKP yang berupa pegunungan membuat kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat mendekati titik api secara langsung. Selain itu, vegetasi di lokasi didominasi oleh pohon pinus dan pakis kering yang sangat mudah terbakar, sehingga api merambat dengan cepat.

Mengatasi keterbatasan akses tersebut, personel gabungan melakukan strategi pemadaman manual. Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek dan Polresta Mamasa, petugas BPBD, aparat TNI, serta warga sekitar menelusuri bukit dengan berjalan kaki. Mereka menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api di area yang tidak dapat dijangkau unit kendaraan pemadam. Sementara itu, personel lain bertugas mengatur lalu lintas untuk memastikan kelancaran akses bagi tim pendukung.

Upaya keras tim gabungan membuahkan hasil. Pada pukul 15.30 WITA, api dilaporkan berangsur padam dan diperkirakan telah terkendali sepenuhnya. Seluruh personel, termasuk TNI, Polri, Damkar, dan BPBD Kabupaten Mamasa, tetap standby di lokasi untuk melakukan pengawasan guna mencegah adanya bara api yang menyala kembali. Tim baru meninggalkan lokasi pada pukul 16.10 WITA setelah memastikan situasi benar-benar aman.

Pasca kejadian, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga setempat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau halaman rumah, mengingat kondisi musim kemarau panjang saat ini sangat rawan terhadap kebakaran. Kapolsek juga meminta Pemerintah Desa Lambanan, khususnya para Kepala Dusun, untuk terus menyosialisasikan larangan pembakaran liar dalam setiap forum pertemuan maupun secara langsung kepada masyarakat.

Aparat Pemerintah Desa dan warga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat, khususnya petugas Damkar dan BPBD yang telah berjibaku mencegah api menjalar ke pemukiman warga. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan (Lidik) oleh kepolisian, dengan dugaan sementara adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh oknum warga. Situasi di lokasi pasca kejadian dinyatakan aman dan kondusif.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *