Sukabumi, divisinews.com//Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) II, Teddy Setiadi, melaksanakan kegiatan reses ketiga tahun sidang 2026 pada Senin, (27/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, serta usulan pembangunan yang dibutuhkan di wilayah masing-masing.
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Kampung Citiis, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, serta di Kampung Cipari Lebak, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Teddy Setiadi hadir untuk menjalin komunikasi secara langsung dengan masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga. Melalui reses, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka agar dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
Reses merupakan salah satu kegiatan penting bagi anggota DPRD di luar masa persidangan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Berbagai masukan yang disampaikan warga diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.
Pelaksanaan reses di Kampung Citiis, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, dan Kampung Cipari Lebak, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga kebutuhan warga dapat diketahui secara langsung berdasarkan kondisi di lapangan.
Teddy Setiadi, sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil II, diharapkan dapat mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat sesuai dengan kewenangan, skala prioritas, serta mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Masyarakat pun diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan reses sebagai sarana menyampaikan usulan secara terbuka, baik terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan reses ketiga tahun sidang 2026 ini, aspirasi yang berhasil dihimpun diharapkan tidak berhenti sebatas penyampaian, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui proses pembahasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat dalam mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan warga.








