Example 728x250
Hukum & Kriminal

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan

104
×

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan

Sebarkan artikel ini


Padang, SUMBAR, Divisinews.online //
 Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

“Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka,” ujarnya.

Baca Juga  Melalui Problem Solving, Yang Berselisih Kembali Jalin Silaturahmi Dan Saling Memaafkan

Kapolres menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

“Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban,” ujarnya.

Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

Baca Juga  Laskar NKRI Kritik Revisi Perda PUK: Transparansi Buruk, Padahal Aturan Hotel Bintang 5 & Larangan Alkohol Sudah Tegas

Sedangkan celana NKS (18), ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban.

Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu, ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.

“Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya,” ujar Kapolres.

Sumber : Humas 

Reporter : M.ALI

Redaksi 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *