Example 728x250
BeritaDaerahOpiniTNI Polri

Bhabinkamtibmas Desa Tubbi Hadiri Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes Tahun 2027

39
×

Bhabinkamtibmas Desa Tubbi Hadiri Musrenbangdes dan Penetapan RKPDes Tahun 2027

Sebarkan artikel ini

POLMAN|Divisi News— Bhabinkamtibmas Desa Tubbi, Polsek Tutar, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Tubbi, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Tubbi dengan agenda pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2028.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tubbi hadir mewakili Kapolsek Tutar. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Polman, perwakilan Kecamatan Tutar, Kepala Desa Tubbi, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Polman, Pendamping Desa Kecamatan Tutar, perwakilan BKKBN Kecamatan Tutar, BPD Desa Tubbi, para kepala dusun, tenaga pendidik, PPL, bidan desa, kader Posyandu, KPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok tani, tokoh pemuda, pengurus BumDes/KDMP, Karang Taruna, serta tamu undangan lainnya.

Musrenbangdes diawali dengan pembukaan oleh protokol, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari sejumlah pihak. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan DU RKPDes Tahun Anggaran 2028.

Setelah melalui pembahasan, peserta melakukan penetapan dan pengesahan RKPDes Tahun Anggaran 2027 serta DU RKPDes Tahun Anggaran 2028. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara Musrenbangdes, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penutupan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi dan koordinasi antara pihak kepolisian dengan pemerintah desa serta masyarakat dalam mendukung proses pembangunan dan perencanaan di tingkat desa.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *