Example 728x250
Militer

Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Berhasil Redam Perselisihan Rekan Kerja, Mediasi Berakhir Damai

19
×

Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Berhasil Redam Perselisihan Rekan Kerja, Mediasi Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu kembali menunjukkan perannya sebagai problem solver di tengah masyarakat dengan berhasil memediasi perselisihan antar warga yang sempat memanas di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Selasa malam (19/05/2026).

 

Kegiatan mediasi berlangsung sekitar pukul 23.00 WITA di rumah Kepala Desa Tikke dan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ardianto bersama pihak keluarga kedua belah pihak.

 

Perselisihan tersebut melibatkan Sdr. Muslim (37), warga Karampuang Kabupaten Mamuju selaku pihak pertama dan Supri (23), warga Desa Kalola Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu selaku pihak kedua yang diketahui merupakan rekan kerja dan tinggal dalam satu kontrakan.

Baca Juga  Danramil Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola

 

Permasalahan bermula sekitar pukul 14.00 WITA saat pihak kedua mengantar barang ke salah satu kios. Setelah barang diterima dan nota penjualan ditandatangani, pemilik kios menghubungi manager perusahaan dan menyampaikan adanya kekurangan barang.

 

Informasi tersebut kemudian dibagikan pihak pertama ke grup perusahaan sehingga pihak kedua mendapat teguran dari manager. Tidak terima dengan hal itu, pihak kedua diduga melontarkan ancaman kepada pihak pertama melalui pesan WhatsApp.

 

Merasa keberatan dan situasi mulai memanas karena keluarga pihak pertama telah berkumpul di lokasi kontrakan, pihak pertama kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas sekitar pukul 19.00 WITA.

Baca Juga  Danramil menghadiri Pelantikan Pengurus Baru Kwartir Ranting Gerakan Pramuka

 

Menyikapi laporan tersebut, Bripka Ardianto bergerak cepat mempertemukan kedua belah pihak di rumah Kepala Desa Tikke guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Keduanya juga membuat surat kesepakatan bersama dan berjanji tidak lagi mempermasalahkan kejadian tersebut di kemudian hari.

 

Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong mengapresiasi langkah cepat personelnya dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *