Example 728x250
Berita

Bukan Hanya Cor Beton, Pemasangan Kolom Sepatu Berangker di Proyek RSUD dr. Soedarsono Ikut Dipertanyakan

111
×

Bukan Hanya Cor Beton, Pemasangan Kolom Sepatu Berangker di Proyek RSUD dr. Soedarsono Ikut Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

divisinews.com // KOTA PASURUAN – Sorotan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lingkungan RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan kembali menjadi Sorotan. Persoalan yang dipertanyakan tidak hanya menyangkut proses pengecoran, tetapi juga metode pembuatan dan pemasangan kolom sepatu yang menggunakan sistem angker.

Pekerjaan tersebut diketahui merupakan Renovasi Gedung untuk Ruang Cathlab RSUD dr. R. Soedarsono, dengan nilai kontrak sekitar Rp712.106.375,95. Berdasarkan papan informasi pekerjaan, proyek menggunakan sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 90 hari, mulai 3 September hingga 1 Desember 2026.

Dalam papan proyek juga tercantum CV. Unzila Mulia sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Sosrobahu Raka Infra sebagai konsultan pengawas.
Di tengah berlangsungnya pekerjaan, sejumlah aspek teknis di lapangan dinilai perlu mendapatkan penjelasan. Salah satunya terkait pembuatan dan pemasangan kolom sepatu dengan sistem angker.

Pertanyaan yang muncul antara lain berkaitan dengan ukuran kolom, posisi pemasangan, jumlah dan ukuran angker, hingga tahapan pemasangan sebelum komponen tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan teknis.

Persoalan tersebut dinilai penting karena pekerjaan konstruksi tidak semata-mata dapat dilihat dari hasil akhirnya. Setiap tahapan pekerjaan seharusnya memiliki dasar yang mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan serta dokumen kontrak.

Rachmat, yang akrab disapa Mas Jhoni, mengatakan pihak pelaksana maupun pengawas perlu memberikan penjelasan agar tidak muncul berbagai tafsir mengenai pekerjaan di lapangan.

“Pihak pelaksana, pengawas maupun instansi terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka. Apa dasar teknis penggunaan metode tersebut, apakah sudah diperiksa dan disetujui oleh pengawas, serta apakah pemasangan di lapangan benar-benar sesuai dengan desain dan spesifikasi pekerjaan,” ujar Rachmat kepada awak media, Minggu (27/9/2026).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pekerjaan konstruksi semestinya tidak hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai. Pengawasan juga diperlukan pada setiap tahapan, terutama pada bagian yang nantinya berpengaruh terhadap kekuatan dan kualitas bangunan.

Persoalan Pengecoran Juga Dipertanyakan
Selain pemasangan kolom berangker, proses pengecoran sebelumnya juga menjadi perhatian.

Rachmat mempertanyakan penggunaan peralatan pengaduk beton atau molen yang terlihat berada di lokasi pekerjaan, namun disebut tidak digunakan saat proses pengecoran. Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa alat tersebut mengalami kerusakan.

“Kalau molen ada di lokasi, tetapi saat pengecoran tidak digunakan dengan alasan rusak, tentu perlu dijelaskan. Apakah memang terjadi kerusakan, kapan rusaknya, dan metode apa yang kemudian digunakan untuk memastikan mutu pengecoran tetap sesuai dengan spesifikasi,” katanya.

Hal senada disampaikan Hasan Panggilanya alias Wak Kun. Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat metode alternatif akibat kondisi peralatan, maka perubahan tersebut semestinya dapat dijelaskan secara teknis dan diketahui oleh pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan pekerjaan.

“Jangan sampai keberadaan alat hanya menjadi pajangan. Kalau memang rusak, harus ada penjelasan dan harus dipastikan metode penggantinya memenuhi persyaratan teknis,” tegasnya.

Namun demikian, sorotan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran ataupun ketidaksesuaian pekerjaan. Hal tersebut masih membutuhkan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak yang memiliki kewenangan, termasuk dengan mencocokkan kondisi lapangan dengan dokumen teknis proyek.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *