Example 728x250
BeritaDaerah

Camat Reok : Penertiban Kendaraan Segera Digelar di Reo.

136
×

Camat Reok : Penertiban Kendaraan Segera Digelar di Reo.

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Reo, NTT//divisinews.com — Penertiban kendaraan sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 13 Tahun 2025 segera diterapkan di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Camat Reok, Rita Udin, mengatakan penertiban akan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang mengisi BBM bersubsidi di SPBU Pertamina Kedutul, Kelurahan Mata Air

“Penertiban kendaraan tersebut mencakup semua kendaraan roda dua dan roda empat yang datang mengisi BBM di SPBU Kedutul,” kata Rita di Reo, Selasa (11/8/2026).

Namun, pemerintah kecamatan masih menunggu pemberitahuan resmi mengenai jadwal pelaksanaan dari Satgas Kabupaten Manggarai yang terpusat di Ruteng.

Rita menjelaskan, Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 membatasi akses BBM bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kendaraan berpelat nomor luar NTT juga diwajibkan melakukan mutasi agar dapat mengakses BBM bersubsidi.

“Pada intinya, ada larangan membeli BBM bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak PKB. Jika kendaraan berpelat luar NTT, wajib melakukan mutasi ke pelat NTT,” ujarnya.

Pihak Polsek Reok juga mengaku masih menunggu pemberitahuan dari Satgas Kabupaten terkait jadwal penertiban.

SPBU Kedutul Reo

Sementara itu, aktivitas di SPBU Kedutul masih berlangsung normal. Belasan kendaraan terlihat mengantre, sementara sejumlah pengecer tampak memindahkan BBM ke botol dan jerigen untuk dijual kembali secara eceran.

Rita mengimbau pemilik kendaraan segera melunasi tunggakan pajak dan melengkapi dokumen kendaraan, termasuk melakukan mutasi bagi kendaraan berpelat luar NTT.

“Pada prinsipnya, taat aturan dan lengkapi atribut kendaraan sehingga bisa lancar dalam beraktivitas,” pungkasnya. (RJ)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *