Ruteng//divisinews.com — Seorang murid Sekolah Dasar Inpres (SDI) Rakas, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia diduga akibat rabies setelah digigit anjing peliharaan keluarganya sendiri.
Korban diketahui berinisial GZ (7), bocah laki-laki murid kelas 1 sekolah dasar ((SD) Rakas asal Kampung Dopo, Desa Rado, Kecamatan Cibal. GZ meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng pada Kamis pagi, 13 Agustus 2026, setelah sempat menjalani perawatan selama dua hari.
Kepala Desa Rado, Bernardus Ncuang, membenarkan kabar duka tersebut. Menurutnya, korban meninggal dunia setelah sebelumnya dirujuk ke RSUD Ruteng karena mengalami sejumlah gejala yang mengarah pada penyakit rabies.
“Ia meninggal tadi pagi, setelah masuk dan dirawat di RSUD beberapa hari sebelumnya,” kata Bernardus.
Bernardus menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika GZ digigit anjing peliharaan orang tuanya di rumah mereka di Kampung Dopo pada awal Juli 2026.
Karena anjing yang menggigit merupakan hewan peliharaan sendiri, keluarga korban menganggap peristiwa tersebut sebagai hal biasa. Gigitan itu juga tidak dilaporkan kepada pemerintah desa maupun fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin anti-rabies (VAR).
Selama hampir satu bulan setelah kejadian, korban disebut belum menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Namun, kondisi GZ mulai memburuk pada 11 Agustus 2026.
Korban mengalami pusing, mual, mengeluarkan air liur, serta menunjukkan gejala takut terhadap cahaya dan air. Kondisi tersebut kemudian membuat keluarga membawa GZ untuk mendapatkan penanganan medis hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Ruteng.
“Sempat dirawat selama dua hari, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Bernardus.
Saat ini jenazah korban telah dipulangkan ke keluarga di kampung Dopo desa Rado untuk disemayamkan.









