Example 728x250
BeritaDaerah

Eliminasi HPR di Langke Rembong Dimulai, Petugas Digigit Saat Penyisiran

71
×

Eliminasi HPR di Langke Rembong Dimulai, Petugas Digigit Saat Penyisiran

Sebarkan artikel ini
Tim eliminasi (foto: divisinews.)

Ruteng, NTT// divisinews.com – Pemerintah Kecamatan Langke Rembong bersama unsur terkait menggelar kegiatan eliminasi anjing liar di tujuh kelurahan, Senin (11/5/2026), sebagai upaya menekan penyebaran rabies di wilayah tersebut.

Camat Eremius Gonzaga Gau mengatakan, eliminasi tahap pertama dilakukan di Kelurahan Waso, Tadong, Mbaumuku, Golodukal, Compang Tuke, Carep, dan Bangka Nekang. Sementara tiga kelurahan lainnya, yakni Tenda, Satar Tacik, dan Watu dijadwalkan pada Rabu (13/5/2026).

“Program eliminasi HPR ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran rabies sekaligus melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Biddokkes Polda Sulbar Panen Perdana di SD Padang Baka: Menuju Indonesia Sehat dan Sejahtera

Operasi melibatkan tim terpadu dari pemerintah kecamatan, kepolisian, Palang Merah Indonesia Cabang Manggarai, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah kelurahan.

Pada hari pertama, petugas berhasil mengeliminasi empat ekor anjing, terdiri dari tiga ekor di Kelurahan Carep dan satu ekor di Kelurahan Bangka Nekang. Kepala anjing yang dieliminasi dibawa untuk pemeriksaan laboratorium oleh Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai.

Insiden sempat terjadi saat penyisiran di Kelurahan Carep. Seorang petugas, Hironimus Jeradut, digigit anjing pada bagian betis kanan hingga mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR).

Baca Juga  KONI Sukabumi Gelar Penataran Pelatih Renang Kategori D, Hadirkan Narasumber Nasional

Lurah Carep, Rafael Sufardi menjelaskan, anjing yang menggigit petugas belum dieliminasi karena masih menunggu hasil uji laboratorium selama 14 hari.

Pemerintah Kecamatan Langke Rembong mengimbau masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan dengan mengikat atau mengandangkan anjing dan kucing guna mencegah penyebaran rabies.

“Kami tegaskan,  hewan piaraan diikat atau dikandangkan, baik anjing maupun kucing sebagai hewan penular virus rabies ” pungkas Camat Gonza.

Penulis: J. Robert

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *