Example 728x250
Daerah

Giat Pemdes Jalur Mulya Menyalurkan Bantuan Pangan Kepada 240 Keluarga Penerima Manfaat.

69
×

Giat Pemdes Jalur Mulya Menyalurkan Bantuan Pangan Kepada 240 Keluarga Penerima Manfaat.

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com // Banyuasin – Pemerintah Desa Jalur Mulya Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin,Provinsi Sumatera Selatan salurkan bantuan pangan kepada 240 keluarga penerima manfaat.

Penyaluran bantuan pangan yang berbentuk beras dan minyak goreng kepada 240 keluarga penerima manfaat (KPM).dengan penerimaan sebanyak 2 kampil/20 Kg beras dan 4 kg minyak makan per KPM.

Pelaksanaan Penyaluran berlangsung di Kantor Desa Jalur Mulya yang dipandu oleh Kasi Kesejahteraan Desa “Irwan Yuli Prastyo, dan dibantu oleh staf lainya, dihadiri oleh seluruh keluarga penerima manfaat, dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Jalur Mulya, Haris Sativa, S, Pd. Kamis 21/05/2026.

Baca Juga  Peran BPD dalam Pemerintahan Desa Dinilai Belum Optimal, Salah Satunya Minim Produk Peraturan Desa: Sebuah Analisis

Pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) telah dilakukan secara berjenjang. Maka sudah dapat dipastikan jika para penerima manfaat sudah tepat sasaran, sesuai dengan kreteria yang telah ditentukan.

Berdasarkan penelusuran dan hasil investigasi awak media, bahwa 240 KPM benar warga desa Jalur Mulya dan berdomisili pada alamat tersebut. Serta benar terdiri dari keluarga dalam taraf hidup dibawah garis kurang mampu.

Dari,”Ungkap sekelompok kaum ibu-ibu lansia yang sedang berkumpul sambil menunggu antrian ketika diwawancarai awak media, .

Mengatakan,”Kami sangat bangga dan, mengucapkan terima kasih pak “Haris, sebagai kepala desa jalur Mulya, telah memastikan nama-nama kami benar-benar termasuk dalam daftar Program Bansos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Keluarga Penerima Bantuan, karena kami sangat membutuhkan Setidaknya dapat membantu meringankan sedikit beban hidup keluarga kami, “ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Desa Langensari Bangun Jalan Poros Cicaru–Sindangsari, Akses Warga Kini Makin Mudah

Kegiatan penyaluran bantuan pangan dilaksanakan secara antrian, dan tanpa dibebani biaya dalam bentuk apapun. Serta dibagikan secara keseluruhan kepada KPM sesuai ketentuan jumlah daftar penerima.

Terpantau pelaksanaan penyaluran bantuan pangan berlangsung tertib,lancar,dan aman serta disiplin.

Pewarta Yusan
Editor Yusan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *