DIVISINEWS|Surabaya, 24 Oktober 2026 — DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara resmi mengeluarkan instruksi penting dan mengikat bagi seluruh jajaran organisasi untuk turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran, Senin hingga Jumat, 26–30 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, berpusat di Kantor DPP AMI sebelum bergerak menuju sejumlah lokasi strategis pemasyarakatan di Jawa Timur.
INSTRUKSI KETUA UMUM: TEGAKAN KEBENARAN DAN KEADILAN
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan perintah ini bersifat penting dan wajib dilaksanakan tanpa terkecuali:
“Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan, walaupun nyawa taruhannya. Tegakkan hukum, walaupun langit akan runtuh.”
Seluruh pengurus, anggota, Srikandi, dan simpatisan AMI diwajibkan hadir mengenakan seragam organisasi, berkumpul di Kantor DPP AMI sebelum bergerak menuju empat titik sasaran:
Lokasi Aksi:
1. Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur
2. Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
3. Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang
4. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi
LIMA TUNTUTAN STRATEGIS YANG TIDAK BISA DITUNDA
Dalam aksi tersebut, AMI menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan otoritas terkait:
1. Copot dan pecat 5 oknum petugas Lapas Kelas I Malang yang diduga terlibat kasus maladministrasi terkait perlakuan istimewa narapidana tertentu.
2. Copot dan pecat 1 oknum pegawai Bapas Kelas I Malang yang juga diduga terlibat dalam penyimpangan yang sama.
3. Segera pindahkan narapidana inisial MSAT (Mas Bechi) ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan demi menjamin proses hukum yang transparan dan setara bagi semua warga negara.
4. Copot dan periksa Kalapas, KPLP, Kasi Kamtib, dan Kasi Binadik Lapas Kelas I Malang yang diduga lalai dan terlibat dalam dugaan peredaran narkoba dan telepon seluler di dalam lingkungan penjara.
5. Evaluasi dan pemindahan menyeluruh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang diduga dibebaskan secara tidak prosedural di se-Jawa Timur ke berbagai Lapas yang tersebar di wilayah tersebut.
POSISI TEGAS: KEBENARAN DI ATAS SEGALA HAL
AMI menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan wujud pengawasan sosial yang sah demi memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Keadilan tidak boleh tawar-menawar — setiap warga negara berhak diperlakukan sama di mata hukum, tanpa istimewa, tanpa pengecualian.
“Bersama Rakyat, Kita Lawan Kebusukan!”
AMI akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan terbuka menerima tanggapan maupun klarifikasi dari pihak Kanwil Ditjenpas Jatim, Lapas Kelas I Malang, maupun instansi terkait lainnya.
Sumber: Instruksi Resmi DPP Aliansi Madura Indonesia
Reporter: Asep Iskandar











