MAMASA – Guna mendukung ketahanan pangan dan memastikan keamanan lahan pertanian warga, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa melaksanakan kegiatan monitoring terhadap kebun jagung di Desa Rantepuang, Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (20/6/2026).
Dalam pemantauannya, Bripka Sutrisman selaku Bhabinkamtibmas Penggerak mendata perkembangan tanaman jagung milik warga setempat bernama Daen Opo. Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, lahan yang dikelola memiliki luas 1/2 hektare dengan tanggal tanam pada 15 Februari 2026. Saat ini, tanaman jagung tersebut telah memasuki fase akhir perawatan dan dijadwalkan akan dipanen pada tanggal 22 Juni 2026 mendatang.
Kapolsek Mamasa, IPTU Ana Yudi Hayato, melalui rilis resminya menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di area pertanian merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan petani.
“Kami ingin memastikan bahwa para petani dapat bekerja dengan tenang tanpa adanya gangguan keamanan hingga masa panen tiba. Pendataan ini juga membantu kami memetakan potensi hasil bumi di wilayah hukum Polsek Mamasa,” ujar IPTU Ana Yudi Hayato.
Hingga selesainya kegiatan monitoring, situasi di lokasi kebun jagung terpantau aman dan kondusif. Para petani menyambut baik kehadiran anggota polisi yang turut memantau jalannya proses perawatan tanaman demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga Desa Rantepuang.
Humas Polres Mamasa
Polda Sulbar














