Example 728x250
RagamDaerahHukum & Kriminal

Jeriken Berjejer di SPBU 64.785.15, Dugaan Pengisian BBM Bersubsidi dalam Jumlah Besar Disorot

71
×

Jeriken Berjejer di SPBU 64.785.15, Dugaan Pengisian BBM Bersubsidi dalam Jumlah Besar Disorot

Sebarkan artikel ini

Divisi News.com | Sanggau, Kalimantan Barat — Pemantauan langsung pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 10.11 WIB di SPBU No. 64.785.15, Jalan Istana Jaya, Balai Belungai, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menemukan sejumlah jeriken berukuran besar yang terlihat berjejer dan tersusun rapi di area SPBU.

Keberadaan jeriken dalam jumlah tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dugaan pengisian dan pengangkutan BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Di lokasi juga terlihat kendaraan yang berada di sekitar jeriken tersebut.

Temuan lapangan tersebut perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait, mengingat penyaluran BBM bersubsidi ditujukan agar tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak.

Namun demikian, keberadaan jeriken di lokasi belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Diperlukan pemeriksaan dan verifikasi dari pihak berwenang untuk mengetahui jenis BBM, tujuan pengisian, volume yang diambil, serta apakah seluruh kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manajemen SPBU Diminta Berikan Klarifikasi

Dalam upaya memperoleh informasi berimbang, pihak media berupaya meminta keterangan kepada Fungky, yang disebut sebagai manajer SPBU, mengenai temuan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, komunikasi melalui WhatsApp sempat mendapat respons dari Fungky dengan meminta pihak media datang ke kantor. Setelah itu, komunikasi melalui WhatsApp tidak dapat dilanjutkan karena nomor media diduga telah diblokir, sehingga permintaan klarifikasi belum dapat diperoleh secara lengkap.

Media tetap membuka ruang bagi Fungky maupun pihak pengelola SPBU untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas temuan tersebut.

Masyarakat Minta Pengawasan Diperkuat

Sejumlah tuntutan dan harapan masyarakat yang muncul atas temuan tersebut antara lain:

  • Pertamina Patra Niaga diminta melakukan pemeriksaan atau sidak ke SPBU 64.785.15 untuk memastikan kegiatan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.
  • Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
  • Manajemen SPBU diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai keberadaan jeriken dan aktivitas pengisian BBM yang menjadi sorotan.
  • Pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi perlu diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memenuhi ketentuan. Karena itu, transparansi dalam proses penyaluran serta pengawasan terhadap praktik yang berpotensi menyimpang menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina Patra Niaga maupun instansi berwenang mengenai temuan di SPBU tersebut.

Penulis: ASP

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *