Example 728x250
Berita

Kapolres Gowa Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

156
×

Kapolres Gowa Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

DIVISINEWS.COM//GOWA _ Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.Ι.Κ., Μ.Μ., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan Kasihumas Polres Gowa AKP Kusman Jaya, menggelar press release terkait pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Rumah Tahfiz Al Fatih, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (22/1/2025).

Kapolres menjelaskan, Kasus ini bermula pada bulan Juni 2024 sekitar pukul 07.00 WITA, di mana pelaku berinisial FS (28), seorang guru sekaligus pimpinan yayasan Rumah Tahfiz Al Fatih, diduga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Korban berjumlah 3 orang dengan inisial HJ (14), pelajar asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, SA (12), pelajar asal Dusun Kalongkong, Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar dan PI (14), pelajar asal Dusun Bua-Bua, Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar.

Baca Juga  Mengupas Bahaya Judol Bersama AKBP Joko Kusumadinata Kasubbid TipidSiber Polda Sulbar Polda Sulbar - Dalam acara program baru Bid Humas Polda Sulbar yaitu Podcast Sidak (Seputar informasi di area Polda Sulbar), Kasubbid TipidSiber Polda Sulbar AKBP Joko Kusumadinata mengupas tentang bahaya judi online (Judol), Rabu (11/12/24) di ruang Humas Polda Sulbar. Ditanya tentang apa sih penyebab masyarakat banyak yang terlibat judi online? AKBP Joko Kusumadinata pertama-tama menyebutkan kegiatan ini sangat mudah dilakukan, bisa sambil ngopi, berbaring di kamar, dan bahkan saat ngobrol pun kita tetap bisa melakukan aktivitas Judol. Selain itu, memang banyak sekali iming-iming yang menarik yang ditawarkan Judol, salah satunya keuntungan yang berlipat-lipat. Padahal, jika kita sadari lebih banyak kerugian daripada keuntungan yang disebabkan dari kegiatan Judol. Sebagaimana kita ketahui Judi online dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar, merusak hubungan keluarga, dan bahkan mendorong seseorang ke dalam tindakan kriminal, tuturnya. Untuk itu, pihaknya berkomitmen dalam memberantas segala praktik Judol hingga ke akar-akarnya. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan penekanan Presiden RI, salah satunya pemberantasan Judol karena kegiatan ini sangat membahayakan. Subdit TipidSiber Polda Sulbar saat ini secara aktif melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana judi online. Bersamaan itu, AKBP Joko Kusumadinata mengatakan pentingnya kesadaran dan peran serta masyarakat. Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahaya judi online dan menghindari kegiatan ini. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwenang untuk mendukung upaya pemberantasan judi online. Humas Polda Sulbar

Pelaku yang memanfaatkan posisinya sebagai guru memanggil korban ke kamar santri secara bergantian. Setelah berada di dalam kamar, pelaku memeluk korban dari belakang, mendorong korban ke kasur, lalu memaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Korban sempat melawan, tetapi pelaku menahan tangan mereka dan mengancam jika menceritakan kejadian tersebut.

Orang tua korban yang mengetahui insiden ini segera melaporkannya ke Polres Gowa. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan, Polres Pasangkayu Dalam Rangka Operasi Ketupat Marano 2025

Pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Gowa menegaskan komitmen Polres Gowa dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam melindungi anak-anak dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa,” tutup Kapolres.

Humas Polres Gowa

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *