Divisinews.com // Jayapura – Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers, khususnya jurnalis Jubi yang diduga mengalami kerusakan telepon genggam saat meliput pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Sentani, Senin (3/8/2026).
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolres menyusul insiden yang terjadi saat personel kepolisian mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam dinamika tinggi.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa situasi di lapangan berkembang dengan cepat, dengan munculnya berbagai isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, jajaran Polres Jayapura mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah eskalasi situasi yang dapat membahayakan masyarakat maupun peserta aksi.
“Saya selaku Kapolres Jayapura menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media, khususnya kepada jurnalis yang merasa dirugikan dalam peristiwa tersebut. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti ada anggota kami yang melakukan tindakan di luar ketentuan, maka hal itu menjadi tanggung jawab saya,” tegas Kapolres.
Kapolres memastikan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh apabila terdapat kerugian yang dialami korban akibat insiden tersebut. “Kami akan bertanggung jawab sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan,” ujarnya menegaskan.
Di akhir keterangannya, AKBP Dionisius menegaskan komitmen Polres Jayapura untuk terus membangun hubungan yang baik dengan insan pers. Ia menyebut wartawan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Kapolres juga berharap kerja sama yang harmonis antara kepolisian dan pers dapat terus terjaga demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jayapura agar tetap aman dan kondusif.








