Example 728x250
Berita

LSM GMBI Soroti Kinerja Polres Lebak. Dua Tahun Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Status DPO Belum Ditangkap, Ada Apa…!!!

151
×

LSM GMBI Soroti Kinerja Polres Lebak. Dua Tahun Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Status DPO Belum Ditangkap, Ada Apa…!!!

Sebarkan artikel ini

 

Divisinews.com, Lebak- Miris, terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur dua tahun lalu yang sudah ditangani polres lebak kini mandek. Kasus pelaporan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap siswi kelas satu Madrasah Tsanawiah ( MTS ) di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, di sorot King Naga karena lambatnya penanganan kasus rersebut.

Menurut keterangan orangtua korban yang diduga pelaku inisial IN adalah merupakan tetangga korban itu sendiri, bahkan status nya sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang DPO, tapi kenapa pelaku belum ditangkap. Hal ini yang dikeluhkan keluarga korban kepada awak media, Selasa-25- agustus 2025.

 

“Saya sangat kecewa dengan dengan pelayanan polres lebak yang menganggap kasus yang menimpa anak saya ini di abaikan. Masa ia sih sudah dua tahun DPO nggak ditangkap aja.” Kesal.

Lanjut,”Makanya saya sudah tidak percaya lagi kepada yang namanya Polisi di Lebak, ini kan si pelaku sering pulang kerumahnya, kalau benar ditangani dengan serius masa ia polisi nggak bisa nangkep, sudah dua tahun loh pak.”paparnya tegas.

Ketika ditanya harapan, sosok ibu korban memohon agar pelaku pencabulan terhadap anaknya, segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.”Saya hanya minta kepada pihak berwajib, tangkap pelaku dan hukum seberat beratnya.”tutup.

Usai mendapat keterangan dari pihak keluarga korban, lanjut awak media menemui salahsatu punggawa dari LSM ternama di Kabupaten Lebak GMBI.
Adalah sosok King Naga selaku Ketua LSM GMBI yang dikenal tegas dan berani ini, mengaku prihatin dengan kejadian ini.

“Tentu jika hal ini benar terjadi, saya sangat menyesalkan kinerja Polres Lebak- Polda Banten. Jika keluarga korban merasa kecewa marah dan benci terhadap pihak berwajib, itu manusiawi karena durinya adalah korban yang hak-hak nya tidak dibela.” Ucap Naga tegas.

Labjut Naga.”Secara logika jika kasus ini di tindak lanjut serius, seharusnya terduga pelaku sudah di tangkap, apalagi menurut keterangan orangtua korban, si DPO tersebut sering pulang jenguk keluarganya.

“Terkait kasus ini, LSM GMBI distrik Lebak, akan dorong pihak polres Lebak, dalam hal ini PPA yang harus bertindak lebih tegas dalam menangani kasus ini.

Di akhir King Naga meminta, agar hukum di Polres Lebak- Polda Banten jangan ada kesan tumpul ke atas, dan tindaklanjut berita ini, nanti saya akan mendatangi polres lebak, untuk meminta keterangan sebenarnya dimana kendalanya atas mandeknya kasus ini” Pungkasnya.

(Aris rj)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *