Divisinews.com//JAKARTA – Ribuan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan MNC Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Aksi tersebut diikuti massa LSM Harimau dari sejumlah daerah. Berdasarkan keterangan penyelenggara, jumlah peserta mencapai sekitar 2.500 orang. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan dugaan perkara penculikan Solahudin dan Rahardian Ari serta dugaan aliran dana politik uang pada Pemilu 2024.
Ketua Umum sekaligus pendiri LSM Harimau, Tonny Syarifudin Hidayat, turut hadir bersama jajaran pengurus dan anggota organisasi dari berbagai wilayah.
Melalui aksi tersebut, LSM Harimau meminta adanya klarifikasi, keterbukaan informasi, serta penanganan hukum yang transparan terhadap persoalan yang mereka soroti.
Sampaikan Tujuh Tuntutan Dalam orasi di lokasi aksi, perwakilan LSM Harimau, Bang Beke, membacakan tujuh tuntutan organisasi.
Pertama, LSM Harimau mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk nama Hary Tanoesoedibjo yang disebut dalam tuntutan mereka, dalam perkara penculikan Solahudin dan Rahardian Ari berdasarkan bukti yang sah.
Kedua, massa meminta aparat mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik yang disebut sebagai perencana, pemberi perintah, pendana maupun pihak lainnya, apabila ditemukan bukti yang cukup.
Ketiga, LSM Harimau meminta adanya penyelidikan secara transparan terhadap dugaan aliran dana politik uang senilai Rp60 miliar di Jawa Tengah pada Pemilu 2024.
Keempat, massa meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara diperiksa secara objektif tanpa perlakuan istimewa maupun diskriminasi.
Kelima, LSM Harimau mendesak proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keenam, massa meminta proses hukum tidak berhenti hanya pada pihak yang diduga sebagai pelaku di lapangan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti mengenai keterlibatan pihak lain.
Ketujuh, LSM Harimau meminta keterbukaan informasi mengenai fakta dan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.
Sejumlah tuntutan tersebut merupakan aspirasi dan dugaan yang disampaikan oleh LSM Harimau. Kebenaran mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap memerlukan pembuktian serta penanganan melalui proses hukum dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
“Dikawal Ribuan Personel, Aksi Berlangsung Kondusif”
Aksi tersebut mendapat pengamanan dari aparat gabungan. Polda Metro Jaya menyebut sebanyak 2.365 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat di depan MNC Tower. Pengamanan melibatkan unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, personel BKO, serta dukungan 200 personel TNI.
Aparat juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan. Polri menyatakan pendekatan pengamanan dilakukan secara humanis dan persuasif agar penyampaian pendapat berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Dalam aksi tersebut, LSM Harimau mengimbau seluruh peserta menyampaikan aspirasi secara tegas namun tetap tertib, damai, serta tidak melakukan tindakan anarkis.
Hingga kegiatan berakhir, massa secara bertahap meninggalkan kawasan MNC Tower dengan tertib.
LSM Harimau menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus desakan agar persoalan yang mereka soroti dapat ditangani secara terbuka melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, tudingan maupun dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum dan tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan serta mekanisme peradilan yang berlaku.
Dok- @(Team Jurnalis Jateng)









