Ruteng, NTT//divisinews.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Manggarai, Yustinus Mulyo Nanga, memastikan bantuan rehabilitasi 584 unit rumah tidak layak huni (RLTH) tahun 2026 akan terealisasi.
“200 unit sedang dibangun dan 384 unit sedang diusulkankan ke kementerian terkait di jakarta,” kata Yustinus, di ruang kerjanya
Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah hanya siapkan dokumen calon penerima bantuan, sementara seluruh proses fasilitasi dan pendampingan teknis berasal dari pemerintah pusat.
Kadis Yustinus menegaskan, bantuan berupa material nonlokal, sedangkan kebutuhan material lokal harus disediakan secara swadaya oleh penerima.
” Bantuan nonlokal senilai dua puluh juta dan bersifat stimulan. Artinya calon penerima siapkan dana tambahan,” ungkapnya.
Yustinus mengakui terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program ini, salah satunya ketidakmampuan sebagian penerima yang telah ditetapkan untuk menyediakan dana tambahan..
Ia juga menerangkan, bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang masuk dalam kategori miskin.
Tentang penyebaran bantuan, Kepala bidang perumahan Sony Nggungge, menyampaikan data sebaran perkecamatan sebagai berikut :
Kecamatan Satarmese
– Desa Tal: 19 unit
– Desa Papang: 17 unit
– Desa Pong Geok: 19 unit
– Desa Lolang: 11 unit
– Desa Iteng: 10 unit
Kecamatan Satarmese Barat
– Desa Hili Hintir: 8 unit
Kecamatan Ruteng
– Desa Compang Dalo: 13 unit
– Desa Pong Leko: 15 unit
– Desa Bulan: 16 unit
– Desa Beo Rahong: 22 unit
– Desa Pong Lao: 26 unit
Kecamatan Wae Ri’i
– Desa Bangka Jong: 13 unit
– Desa Bangka Kenda: 11 unit
Mendukung program tersebut, Yustinus berharap pemerintah desa lebih proaktif melakukan pendataan, lalu dikirimkan ke pemerintah kabupaten untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Pemerintah desa harus proaktif serta memiliki data dasar,” tutupnya.
Penulis : J.Robert.














