Example 728x250
BeritaDaerah

Pemda Manggarai Tangani 584 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

381
×

Pemda Manggarai Tangani 584 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Sebarkan artikel ini

Ruteng, NTT//divisinews.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Manggarai, Yustinus Mulyo Nanga, memastikan bantuan rehabilitasi 584 unit rumah tidak layak huni (RLTH) tahun 2026 akan terealisasi.

“200 unit sedang  dibangun dan 384 unit sedang diusulkankan ke kementerian terkait di jakarta,” kata Yustinus, di ruang kerjanya
Senin (8/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah hanya siapkan dokumen calon penerima bantuan, sementara seluruh proses fasilitasi dan pendampingan teknis berasal dari pemerintah pusat.

Kadis Yustinus menegaskan, bantuan berupa material nonlokal, sedangkan kebutuhan material lokal harus disediakan secara swadaya oleh penerima.

” Bantuan  nonlokal senilai dua puluh juta dan bersifat stimulan. Artinya calon penerima siapkan dana tambahan,” ungkapnya.

Baca Juga  Wakapolres Polman Laksanakan Kunjungan Ke Pasar Tradisional untuk Memastikan Bahan Kebutuhan Pokok Tetap Stabil

Yustinus mengakui terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program ini, salah satunya ketidakmampuan sebagian penerima yang telah ditetapkan untuk menyediakan dana tambahan..

Ia juga menerangkan, bantuan hanya diberikan kepada  keluarga yang masuk dalam kategori miskin.

Tentang penyebaran bantuan, Kepala bidang perumahan Sony Nggungge, menyampaikan data sebaran perkecamatan sebagai berikut :

Kecamatan Satarmese
– Desa Tal: 19 unit
– Desa Papang: 17 unit
– Desa Pong Geok: 19 unit
– Desa Lolang: 11 unit
– Desa Iteng: 10 unit

Baca Juga  Tidak Bakar Ban dan Tertib, Kabag Ops Polresta Mamuju Apresiasi Peserta Aksi Unras

Kecamatan Satarmese Barat
– Desa Hili Hintir: 8 unit

Kecamatan Ruteng
– Desa Compang Dalo: 13 unit
– Desa Pong Leko: 15 unit
– Desa Bulan: 16 unit
– Desa Beo Rahong: 22 unit
– Desa Pong Lao: 26 unit

Kecamatan Wae Ri’i
– Desa Bangka Jong: 13 unit
– Desa Bangka Kenda: 11 unit

Mendukung program tersebut, Yustinus berharap pemerintah desa lebih proaktif melakukan pendataan, lalu dikirimkan ke pemerintah kabupaten untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah desa harus proaktif serta memiliki data dasar,” tutupnya.

Penulis : J.Robert.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *