Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalRagam

Meriah di Panggung, Hak Penyedia Gendang Belum Dibayar: Jasa Seni di HUT ke-66 Takalar Dipertanyakan

820
×

Meriah di Panggung, Hak Penyedia Gendang Belum Dibayar: Jasa Seni di HUT ke-66 Takalar Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

TAKALAR|Divisi News — Kemegahan perayaan Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-66 ternyata menyisakan persoalan yang belum tuntas. Di balik kemeriahan acara, penyedia jasa gendang adat Makassar yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut mengaku hingga kini belum menerima pembayaran atas jasa yang telah diberikan.

Persoalan ini menimbulkan pertanyaan serius. Jika kegiatan resmi pemerintah daerah telah terlaksana dan jasa penyedia telah digunakan, mengapa hak penyedia jasa belum juga dibayarkan?

Penyedia gendang adat tersebut menyebut dirinya telah memenuhi permintaan dan menjalankan pekerjaan sesuai kebutuhan acara. Namun setelah kegiatan selesai, pembayaran yang menjadi haknya belum diterima.

“Kami sudah menyediakan gendang dan melaksanakan apa yang diminta untuk kegiatan Hari Jadi Takalar. Tapi sampai sekarang pembayaran belum kami terima. Kami ingin kejelasan, bukan janji,” ujar [S], Kamis 5/10/2026.

Bagi penyedia jasa, persoalan ini bukan sekadar soal nominal uang. Ada biaya operasional, tenaga, waktu, serta tanggung jawab yang telah dikeluarkan untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah.

Ironisnya, ketika pemerintah daerah menggelar perayaan hari jadi dengan berbagai rangkaian kegiatan dan menampilkan kebudayaan lokal, justru pihak yang ikut melestarikan dan menghadirkan seni tradisional tersebut disebut masih menunggu haknya.

_Pertanyaannya sederhana: siapa yang bertanggung jawab atas pembayaran jasa tersebut dan kapan akan diselesaikan?_

Jika memang terdapat kendala administrasi, penyedia jasa berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka. Jangan sampai pelaku seni atau penyedia jasa lokal hanya dibutuhkan ketika acara berlangsung, tetapi setelah acara selesai justru harus menunggu tanpa kepastian.

Persoalan tersebut juga menjadi ujian terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menghargai pelaku seni dan usaha jasa lokal yang selama ini ikut mendukung kegiatan daerah.

Penyedia jasa berharap pihak yang berwenang tidak mengabaikan persoalan tersebut dan segera memberikan kepastian mengenai pembayaran.

Jangan sampai kemeriahan Hari Jadi Takalar ke-66 hanya terlihat di panggung, sementara di balik panggung masih ada hak orang lain yang belum diselesaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Berinisial (S) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dibayarkannya jasa sewa gendang adat tersebut.

Redaksi membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai persoalan pembayaran tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *