Example 728x250
Berita

Perdamaian Korban Penculikan Fam Fuk Jhong: LSM GMBI Distrik Lebak : Tidak Ada Negosiasi. King Naga Akan Laporkan Kapolda Banten ke Mabes Polri.

239
×

Perdamaian Korban Penculikan Fam Fuk Jhong: LSM GMBI Distrik Lebak : Tidak Ada Negosiasi. King Naga Akan Laporkan Kapolda Banten ke Mabes Polri.

Sebarkan artikel ini

 

 

Divisinews.com, Lebak– Langkah perdamaian yang diambil secara personal oleh korban dugaan penculikan, Fam Fuk Jhong, ditegaskan tidak akan meruntuhkan ataupun memengaruhi integritas LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). LSM GMBI Distrik Lebak secara kelembagaan menyatakan dengan tegas bahwa prinsip perjuangan, moral, dan independensi organisasi bersifat mutlak serta tidak dapat dinegosiasikan oleh kepentingan pihak mana pun.

Justru sebaliknya, LSM GMBI Distrik Lebak akan tetap menaikkan intensitas gerakan dengan mengambil langkah hukum progresif untuk melaporkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Paparan Ketua GMBI Distrik Lebak Ade Surnaga
( King Naga) kepada media divisinews.com, minggu – 30 – agustus – 2026.

“Langkah pelaporan terhadap Kapolda Banten ini dilakukan sebagai bentuk komitmen LSM GMBI Distrik Lebak dalam menjaga marwah institusi penegak hukum dan memastikan supremasi hukum berjalan tanpa tebang pilih. LSM GMBI Distrik Lebak menilai adanya ketidakprofesionalan atau penanganan yang tidak sesuai prosedur dalam dinamika kasus ini, sehingga aduan resmi ke Divpropam Polri menjadi jalan konstitusional yang harus ditempuh demi keadilan substantif.”ujar naga

Pernyataan sikap resmi LSM GMBI Lebak terkait integritas lembaga dan langkah hukum ini meliputi:
Integritas GMBI Harga Mati: Keputusan damai secara personal oleh korban tidak menggoyahkan nilai dasar, marwah, dan kehormatan LSM GMBI Distrik Lebak

Tidak Dapat Dinegosiasikan: LSM GMBI Distrik Lebak menutup rapat pintu kompromi, lobi, atau negosiasi yang dapat merugikan nilai kebenaran dan keadilan.

Laporkan Kapolda Banten: LSM GMBI Distrik Lebak secara resmi akan melayangkan laporan ke Divpropam Polri terkait kinerja dan penanganan perkara oleh Kapolda Banten.

“Kami akan kawal tegaknya Supremasi Hukum di wilayah hukum Polda Banten. Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa LSM GMBI Distrik Lebak tetap konsisten bergerak sebagai benteng kontrol sosial yang objektif, berani, tegas dan berintegritas tinggi serta menjaga Marwah Polri Presisi,” kata naga tegas.

Maka dengan terbitnya berita ini, King Naga Ketua LSM GMBI Distrik Lebak memastikan kepada seluruh kader dan masyarakat luas bahwa organisasi tetap berdiri tegak, murni, dan tidak kompromistis dalam membela kebenaran serta mengoreksi segala bentuk ketidakadilan.

Di akhir, King Naga meminta agar Mabes Polri dapat menindaklanjuti kasus ini dengan tegas tanpa memilah, jika benar terbukti ada oknum kepolisian yang menyalahi aturan dan menyalahgunakan kewenangannya, yang bisa berdampak merugikan masyarakat dan mencoreng namabaik institusi Kepolisian.

(aris rj)
.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *