Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalInternasionalMiliterNasionalOpiniRagamTNI Polri

Soal Beroperasinya Kembali PT. Genesis Regeneration Smelting, KLH Bungkam, LASKAR NKRI : Ada Apa Dengan KLH dan Kejagung.

159
×

Soal Beroperasinya Kembali PT. Genesis Regeneration Smelting, KLH Bungkam, LASKAR NKRI : Ada Apa Dengan KLH dan Kejagung.

Sebarkan artikel ini

DIVISI NEWS, Jakarta – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar NKRI Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk meminta penjelasan terkait dugaan beroperasinya kembali PT Genesis Regeneration Smelting, yang sebelumnya diketahui pernah menjadi objek penindakan atas dugaan pelanggaran di bidang lingkungan hidup.

Dalam kunjungan tersebut, Tim BKO LSM Laskar NKRI yang dipimpin oleh M. Zulya secara langsung mempertanyakan dasar hukum maupun kebijakan yang menjadi landasan sehingga perusahaan tersebut diduga kembali beroperasi.

“Kami datang untuk memperoleh kejelasan. Kami ingin mengetahui dasar atau keputusan apa yang menjadi landasan sehingga PT Genesis Regeneration Smelting dapat kembali beroperasi,” ujar M. Zulya.

Namun, menurut keterangan M. Zulya, pihak Kementerian Lingkungan Hidup yang menerima kedatangan mereka menyampaikan bahwa tidak dapat memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut. Bahkan, pihak kementerian mengarahkan agar pertanyaan tersebut disampaikan kepada Kejaksaan Agung.

“Kami justru diarahkan untuk mempertanyakan hal tersebut kepada Kejaksaan Agung. Tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, mengingat persoalan yang kami tanyakan berkaitan dengan aspek penegakan hukum dan pengawasan lingkungan,” kata M. Zulya.

LSM Laskar NKRI menilai masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai proses penegakan hukum dan pengawasan terhadap perusahaan yang sebelumnya pernah dikenai tindakan oleh pemerintah. Oleh karena itu, organisasi tersebut menyatakan akan melanjutkan upaya meminta klarifikasi kepada instansi yang berwenang, termasuk Kejaksaan Agung.

LSM Laskar NKRI juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi tersebut berharap seluruh instansi terkait dapat memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
(Red/*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *