Example 728x250
Opini

Unit Lantas Polsek Tinambung Mendatangi TKP Lakalantas di Desa Balanipa

106
×

Unit Lantas Polsek Tinambung Mendatangi TKP Lakalantas di Desa Balanipa

Sebarkan artikel ini

Polman – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Poros Majene Desa Bala Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar. Kamis (27/03/25) Malam

Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Tinambung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.

Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 23. 45 Wita yang melibatkan dua kendaraan yaitu 1 (satu) unit mobil Isuzu giga 45, warna Putih ,  No.Reg TNKB : B 9958 UXY , yang di kemudikan oleh Patahuddin (57) Alamat Desa Karaeng Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang yang bergerak dari arah Timur  menuju ke arah Barat atau dari Kecamatan Tinambung hendak ke Kecamatan Campalagian

Namun pada saat di perjalanan tiba-tiba muncul 1   (Satu) Unit sepeda motor yamaha Vixion warna merah , Tanpa no plat. Yang dikendarai inisial R (15) Alamat Desa Galung Tulu berboncengan Inisial S (15) Alamat Desa Galung Tulu (Meninggal Dunia) dari arah Yang sama atau dari arah Timur ke barat yg hendak ingin Mendahului

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Polman Tetapkan Mantan Bendahara Dinkes Kabupaten Polman Sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Setelah mendahului Tiba tiba 1 (satu) unit mobil Isuzu giga 45   warna Putih ,  No.Reg TNKB : B 9958 UXY, yg di kemudikan Fatahuddin , menabrak 1   (Satu) Unit sepeda motor yamaha Vixion warna merah , Tanpa no plat.

Kendaraan yang dikendarai R berboncengan S dari arah belakang hilang kendali dan mengakibatkan laka lantas Korban Pengemudi Motor Vixion Inisial R mengalami Luka-Luka Boncengannya Inisial S (Meninggal Dunia)

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga  Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

“Kami sudah menurunkan unit Lantas untuk melakukan olah TKP, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” jelasnya.

Serta mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit mobil Isuzu giga 45   ,  warna Putih ,  No.Reg TNKB : B 9958 UXY Di Polres Polman dan 1 (Satu) Unit sepeda motor yamaha Vixion warna merah , Tanpa no plat Di Polsek Tinambung.

Saat ini, petugas terus memantau situasi di sekitar lokasi kecelakaan dan meminta masyarakat untuk berhati-hati serta mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Humas Polres Polman

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *