Example 728x250
Ragam

Buka Pos Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik Kapolres Pasuruan Juga Perintahkan Anggota Patroli Rumah

156
×

Buka Pos Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik Kapolres Pasuruan Juga Perintahkan Anggota Patroli Rumah

Sebarkan artikel ini

divisinews.com // PASURUAN – Memberikan layanan prima bagi warga masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran, Polres Pasuruan Polda Jatim membuka pos penitipan barang berharga termasuk kendaraan bermotor ( Ranmor).

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebut, halaman Polsek atau Polres Pasuruan bisa digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.

“Silakan bagi masyarakat yang punya kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Pasuruan atau di Polsek yang terdekat,” kata AKBP Dani, Kamis (27/3).

Baca Juga  Polresta Mamuju Datangi TKP Laka Lantas Yang Akibatkan Pasutri Meninggal Dunia

Disampaikan oleh AKBP Dani, penitipan di kantor Polisi ini gratis, tidak ada syarat dan ketentuan khusus yang berlaku.

“Yang jelas memiliki dokumen – dokumen kendaraan lengkap, bisa dititipkan di kantor Polisi,” ungkap AKBP Dani.

Kapolres Pasuruan menyebut layanan penitipan gratis ini salah satu upaya untuk menekan aksi kejahatan selama libur lebaran.

“Artinya, potensi – potensi pencurian, atau pembobolan rumah selama lebaran itu bisa diminimalisir dengan cara – cara begini,”kata AKBP Dani.

Baca Juga  Koramil 404-05 Tanjung Enim Pimpin Gotong Royong Bersihkan Kawasan Tugu Kujur

Sementara itu untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, damai dan nyaman, pihaknya akan mengerahkan anggota untuk berkeliling ke rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya mudik ke kampung halaman

“Bagi pemudik, silakan menghubungi babinkamtibmas setempat atau anggota di Polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggal. Jadi nanti bisa dibantu untuk terus dicek dan diawasi sama Bhabinkamtibmas,” tutupnya (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *